Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Raung menjadi Level II atau Waspada setelah adanya peningkatan aktivitas vulkanik pada Kamis (21/1/2021).
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati menuturkan, berdasarkan pengamatan petugas Pos Pengamatan Gunung Raung yang dilakukan petugas sejak 1-19 Januari 2020, aktivitas gempa hembusan dan gempa tektonik terekam, lebih mendominasi.“Pada 20 Januari 2021, terekam adanya tremor non harmonik dan gempa vulkanik dalam yang mengindikasikan adanya suplai magma dari kedalaman di bawah kawah puncak Gunung Raung. Kemudian pada tanggal 21 Januari 2021 pukul 00-06 WIB terekam 8 kali gempa hembusan dan 32 kali tremor non harmonik,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021).Dikatakan Raditya, adapun tinggi kolom hembusan gas dan warna kolom hembusan dari gunung yang berada di perbatasan 3 wilayah di Jawa Timur yakni antara Banyuwangi, Jember dan Bondowoso itu mulai mengalami perubahan pada Kamis (21/1/2021). Warna kolom hembusan mengindikasikan adanya material abu yang terbawa ke permukaan.Sebaran material dari hembusan abu pada hari ini teramati masih berada di sekitar kawah/puncak Gunung Raung, yang masuk dalam Kawasan Rawan Bencana III. Namun demikian, sebaran abu dapat terbawa ke daerah yang lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin.“Sebagaimana menurut analisa kenaikan level gunung api (Raung) tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau agar masyarakat, pengunjung, wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 KM dari kawah atau puncak,” imbau dia.“Dalam hal ini, Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Raung di Kampung Mangaran, Desa Sumber Aru, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dan/atau dengan PVMBG di Bandung,” tandas Raditya.
Baca Juga :