Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan operasi pencarian Sriwijaya Air yang jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta. Keputusan ini diambil setelah menempuh sejumlah pertimbangan.
Evakuasi dan pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ-82 dihentikan usai dilakukan selama 13 hari oleh tim SAR gabungan."Tahap awal sesuai ketentuan 7 hari dan sudah perpanjang 2 kali. Hari ini hari terakhir perpanjangan daripada Basarnas dengan berbagai pertimbangan. Kita tutup operasi SAR hari ini," kata Menhub Budi Karya Sumadi di JICT, Jakarta, Kamis (21/1/2021), seperti dikutip dari Kumparan.Operasi pencarian Sriwijaya Air sudah dimulai sejak Sabtu (9/1) atau saat pesawat itu jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.Artinya, tim SAR sudah 13 hari melakukan pencarian terhadap korban, serpihan, dan black box Sriwijaya Air. Setelah ini, operasi pencarian hanya difokuskan mencari CVR."Namun demikian kami berkomitmen tetap lakukan upaya dan mengalihkan lead di lapangan dari KNKT. Dimana KNKT telah dapat kesepakatan dari Bapak KSAL, TNI, dan Polri untuk operasi lanjutan dengan homebase yang ada di Pulau Lancang," tambahnya.Basarnas diketahui telah 2 kali memperpanjang operasi SAR Sriwijaya Air ini. Budi Karya menyampaikan apresiasinya kepada tim gabungan yang telah menjalankan upaya pencarian.Upaya evakuasi SJ182 bakal tetap dilanjutkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). KSAL, TNI, dan Polri turut mendukung operasi lanjutan tersebut."Kami berkomitmen tetap lakukan upaya-upaya dan mengalihkan ke KNKT di mana sudah dapat dari KSAL, TNI, Polri untuk lakukan operasi lanjutan," tambah Budi.Hingga saat ini black box SJ182 kedua berupa CVR (cockpit voice recorder) belum ditemukan. Penemuan memori CVR sangat penting untuk kelanjutan investigasi penyebab jatuhnya SJ182 oleh KNKT."Di antaranya upaya menemukan CVR di mana Pak Presiden juga mengharapkan itu ketemu sehingga analisa KNKT itu paripurna," tandasnya.
Baca Juga :