Ingat, Mulai 17 Januari 2021 Tarif Enam Jalan Tol Ini Naik

Ingat, Mulai 17 Januari 2021 Tarif Enam Jalan Tol Ini Naik
Ingat, Mulai 17 Januari 2021 Tarif Enam Jalan Tol Ini Naik (Foto : )
PT Jasa Marga Tbk akan melakukan penyesuaian tarif pada enam ruas jalan tol yang dikelolanya, meski pandemi COVID-19 masih berlangsung di Tanah Air. Kenaikan tarif tol itu akan dilakukan pada 17 Januari 2021.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, menjelaskan alasan pihaknya melakukan hal tersebut. Meskipun, saat ini kondisi perekonomian masyarakat sedang sulit akibat dampak pandemi COVID-19.Heru menjelaskan, sebenarnya kebijakan penyesuaian tarif pada sejumlah ruas jalan tol tersebut sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian PUPR sejak Juni hingga Oktober 2020."Namun penyesuaian tarif tidak langsung diberlakukan pada saat tersebut. Karena kami mempertimbangkan dengan kondisi pandemi COVID-19," kata Heru, Kamis (14/1/2021), dilansir dari viva.co.id.Saat ini, menurut Heru, karena adanya pertimbangan terkait munculnya optimisme baru pada aspek penanganan COVID-19 melalui program vaksinasi. Kebijakan penyesuaian tarif tol ini akhirnya diberlakukan.Di sisi lain, karena proyek dari sejumlah ruas tol tersebut merupakan proyek kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta. Maka aspek bisnis dan keekonomian dari operasional ruas-ruas tol itu juga dijadikan bahan pertimbangan.Sebab, hal itu juga berkaitan dengan perjanjian pengembalian dana investasi, yang telah dikeluarkan oleh para investor dalam upaya pembangunan sejumlah ruas tol yang dimaksud tersebut."Ini dukungan terhadap kepastian pengembalian investasi, atau menjaga kelayakan proyek sesuai business plan yang disusun. Serta tentunya untuk memenuhi perjanjian pengusahaan jalan tol," ujarnyaSeperti diketahui, enam ruas jalan tol akan mengalami penyesuaian tarif tersebut adalah Jakarta Outer Ring Road atau JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A, B, C, Palimanan-Kanci (Palikanci) dan Surabaya-Gempol