Pelaksana Harian Wali Kota (Plh Walkot) Jakarta Pusat Irwandi berjanji menindaklanjuti kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur di Apartemen Green Pramuka atau Green Pramuka City di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Plh Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan sikap yang akan diambil pihaknya adalah memanggil pihak pengelola Apartemen Green Pramuka untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut.
"Ya itu kan (kewenangan terkait apartemen) ada di bawah Suku Dinas Perumahan. Kita akan minta keterangan pengelola Apartemen Green Pramuka," kata Irwandi, Rabu (13/1/2021), dilansir dari viva.co.id.
Namun saat ditanya apakah pihak pemerintah akan memberikan sanksi khusus ke pihak pengelola, Irwandi tak memberikan pernyataan yang pasti. Apalagi, kata dia, aktivitas ini dibatasi di tengah pandemi COVID-19.
"Oke, nanti saya koordinasikan dengan Dinas Perumahan," ujarnya.
Seperti diketahui, aparat Kepolisian dari Polsek Cempaka Putih berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Apartemen Green Pramuka pada Sabtu (9/1/2021) lalu.
Dilaporkan dalam kasus tersebut, ada belasan anak yang masih berusia 15 dan 16 tahun yang terlibat transaksi prostitusi
online ini.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, para pelaku prostitusi ini menempati beberapa kamar di dua tower apartemen tersebut dan berdalih melakukan pelacuran demi kebutuhan ekonomi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah ada laporan dari salah satu korban berinisial AD (13) yang dipaksa oleh beberapa orang untuk melakukan booking online untuk berhubungan badan dengan pria yang dicari melalui aplikasi MeChat.
Namun kasus yang dialami AD berbeda dengan kasus prostitusi online yang melibatkan 47 orang di Apartemen Green Pramuka sebelumnya.
Sementara saat ditanya mengenai kegiatan prostitusi ini, dikutip dari viva.co.id, pihak pengelola yakni Head of Communications Green Pramuka City Lusida Sinaga mengungkapkan bahwa mereka tak mengetahui adanya praktik prostitusi online ini.
Pihaknya lalu mengklaim bahwa mereka bersama tiga pilar Cempaka Putih yang melakukan penggrebekan terhadap prostitusi online di kawasan apartemen di Jalan Ahmad Yani itu.
Baca Juga :