apartemen tersebut dan berdalih melakukan pelacuran demi kebutuhan ekonomi.Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah ada laporan dari salah satu korban berinisial AD (13) yang dipaksa oleh beberapa orang untuk melakukan
booking online untuk berhubungan badan dengan pria yang dicari melalui aplikasi MeChat.Namun kasus yang dialami AD berbeda dengan kasus prostitusi online
yang melibatkan 47 orang di Apartemen Green Pramuka sebelumnya.Sementara saat ditanya mengenai kegiatan prostitusi ini, dikutip dari viva.co.id, pihak pengelola yakni Head of Communications Green Pramuka City Lusida Sinaga mengungkapkan bahwa mereka tak mengetahui adanya praktik prostitusi online ini.Pihaknya lalu mengklaim bahwa mereka bersama tiga pilar Cempaka Putih yang melakukan penggrebekan terhadap prostitusi
Baca Juga :