Raja Malaysia menetapkan situasi darurat covid-19. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kenaikan kasus virus covid-19 lebih dari 2 ribu orang setiap hari yang terjadi sejak beberapa pekan terakhir.
Istana mengumumkan bahwa Raja Malaysia Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Syah mengeluarkan ketetapan status darurat covid-19 di negaranya. Ini dilakukan Sultan Abdullah setelah dirinya bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin.Melansir VOA Indonesia, perintah darurat itu menangguhkan parlemen hingga 1 Agustus 2021 dan memberikan kewenangan luas kepada PM Muhyidin untuk menetapkan undang-undang.Dalam pidatonya, Muhyiddin berusaha meyakinkan bangsa bahwa situasi darurat bukanlah kudeta militer. Selain itu, lanjutnya, tidak akan ada pemberlakukan jam malam selama masa darurat covid-19.Muhyiddin telah mengeluarkan perintah PSBB selama dua minggu di Kuala Lumpur dan lima negara bagian di sekitarnya pada hari Senin (11/1/2021).Sementara, jumlah kasus covid-19 bertambah menjadi lebih dari 138 ribu. Jumlah kasus baru setiap hari naik lebih dari 2 ribu orang sejak beberapa pekan terakhir. Sebanyak 555 kasus meninggal dunia akibat virus corona.Sebelumnya, Raja Abdullah menolak permintaan PM Muhyiddin pada Oktober 2021 lalu untuk mengeluarkan ketetapan status darurat covid-19.
VOA Indonesia
Baca Juga :