Setelah teridentifikasi oleh Tim DVI RS Polri, satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 atas nama Okky Bisma, mendapatkan santunan dari pihak Jasa Raharja. Besarnya santunan sebanyak Rp50 juta.
Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum Pramugara Okky Bisma, di Perumahan Imperial Park, Spatan, Kabupaten Tangerang, Banten.Rumah korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ini masih ramai didatangi oleh kerabat dan para tetangga untuk menyampaikan duka cita yang mendalam. Pramugara maskapai penerbangan Sriwijaya Air, Okky Bisma baru menikah dua tahun, ia meninggalkan seorang isteri.Pada kesempatan yang sama, setelah teridentifikasi oleh Tim DVI RS polri, pihak Jasa Raharja dengan didampingi Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan perwakilan Maskapai Sriwijaya Air langsung mendatangi rumah duka. Pihak Jasa Raharja memberikan santunan bagi korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang sudah teridentifikasi.“Setelah teridentifikasi oleh Tim DVI RS Polri, pihak Jasa Raharja baru akan memberikan santunan bagi keluarga korban. Santunan yang diberikan sebanyak 50 juta rupiah. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban, “ ujar Dirut Jasa Raharja, Budi RaharjoSementara orangtua korban Okky, Supeno Hendry Kusnanto, mengatakan telah mengikhlaskan kepergian almarhum Okky yang meninggal dalam tugas. "Keluarga berencana akan memakamkan jenazah Okky Bisma pada Kamis (14/1/2021) di Condet, Jakarta Timur, " ujar Orangtua Okky, Supeno Hendry Kusnanto.Sejauh ini pihak Jasa Raharja baru memberikan santunan kepada satu orang korban, dari 62 penumpang di daftar manifes, karena santunan akan diberikan kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJ- 182, jika pihak DVI RS Polri sudah melakukan identifikasi.Rusdy Muslim | Tangerang, Banten
Baca Juga :