Personel penyelam Intai Amfibi 1 Marinir diterjunkan dalam pencarian kotak hitam atau Black Box Sriwijaya Air SJ 128 pada Selasa (12/1/2021) pagi ini.
Mereka diterjunkan dengan peralatan selam yang komplit, salah satunya untuk mencari kotak hitam (black box) Sriwijaya Air SJ-128.Sebelumnya, Komandan Batalyon Intai Amfibi 1 Marinir (Danyontaifib 1 Mar), Letkol Mohammad Abdilah, M., Tr. Opsla mengatakan, Tim sar gabungan Denjaka dan Yontaifib 1 Mar, sudah menemukan indikasi posisi kotak hitam atau blackbox milik pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.“Dengan alat pinger finder yang di turunkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), selanjutnya akan memetakan lokasi dan memberikan tanda-tanda medan untuk mempermudah tidakan lanjutan,” ujar Letkol Mohammad Abdilah, Senin (11/1/2021), seperti dikutip dari rri.co.id.Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 kehilangan kontak segera setelah lepas landas. Diketahui pesawat itu jatuh di sekitar perairan Pulau Seribu pada Sabtu (9/1/2021).Menteri Perhubungan Indonesia Budi Karya Sumadi mengatakan ada 65 orang di dalam pesawat Sriwijaya Air yang jatuh itu. Dengan rincian 53 penumpang dan total 12 awak saat lepas landas dari Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar Instagram Taifib Marinir).Sementara itu, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengatakan pihaknya tengah menyiapkan KRI Teluk Mentawai-959.Penyiapan itu dilakukan untuk menderek puing-puing besar pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang masih ada di dasar laut."Puing yang tidak bisa diangkat manual oleh penyelam, bisa menggunakan KRI Teluk Mentawai," kata Rasyid dari KRI Rigel-933 di Perairan Pulau Laki, Senin (11/1/2021).Lebih lanjut Rasyid menjelaskan, penyiapan kapal perang itu sesuai perintah panglima TNI, untuk memudahkan evakuasi puing pesawat.Selama pencarian, para penyelam menggunakan balon untuk menaikkan puing yang cukup besar ke atas permukaan air."Jika ada puing yang tidak bisa menggunakan balon, makan bisa menggunakan kapal derek," jelas Rasyid, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga :