Polisi Bongkar Prostitusi ABG di Apartemen Green Pramuka City, 47 Remaja Diciduk

green pramuka abg
green pramuka abg (Foto : )
Polisi membongkar kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat dan menjaring 47 remaja di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Timur. Salah satunya ABG berusia 13 tahun.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap tiga orang tersangka berinisial SDQ (23) laki-laki dan dua perempuan SE (16) dan GP (23).Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin mengungkapkan, kasus ini bermula dari  laporan orangtua korban. Dimana AD (13) dipaksa untuk melakukan open Booking Online (BO) lewat aplikasi MiChat.“Jadi pelaku ini awalnya menjanjikan pekerjaan terhadap korban. Korban yang tergiur pun akhirnya menuruti kemauan SDQ yang juga rekan korban,” kata Burhanuddin, Senin (11/1/2021).Setelah itu, SDQ pun mengajak korban AD, menuju Apartemen Green Pramuka City.Janji yang diberikan tersebut hanya janji palsu. Korban justru diminta melakukan open BO agar mendapatkan uang membeli handphone. Karena desakan pelaku, AD pun terpaksa menuruti hal itu.Setelah pulang ke rumah, AD langsung menceritakan hal tersebut kepada orangtua korban. Selanjutnya orangtua AD langsung melaporkan ke Polsek Cempaka Putih.Mendapat laporan itu, Satreskrim Polsek Cempaka Putih langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Dari hasil keterangan pelaku mereka juga dibantu dengan pelaku lain.“Jadi mereka berdua tidak bekerja sendiri. Masih ada 5 orang DPO. Satu laki-laki dan empat perempuan saat ini masih kami kejar,” katanya.Kelima pelaku dalam daftar buronan polisi yaitu AM, MTW, FR, RND, dan SRL.Berdasarkan keterangan pelaku mereka memasang tarif Rp 200 ribu untuk sekali kencan. Dari uang itu dibagi kepada korban Rp 150 ribu dan kepada pelaku Rp 50 ribu.Burhanuddin mengatakan, dalam operasi itu juga menemukan adanya pria dan wanita dalam satu kamar yang keduanya masih tergolong remaja. Diduga keduanya ini terlibat prostitusi online, sehingga langsung diciduk.Tak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa pria yang sedang berkumpul bersama beberapa wanita dalam satu kamar. Mereka juga langsung digelandang ke Polsek Cempaka Putih.“Jadi mereka ini kita amankan karena dugaaan melakukan transaksi prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Dari keterangan mereka menawarkan diri setelah cocok harga mereka menjemput di lobby,” katanya.Namun menurut Burhanuddin, puluhan orang yang berhasil dijaring ini tidak dapat dijerat pidana, karena secara pribadi mereka menawarkan diri kepada lelaki hidung belang dengan tarif variasi mulai Rp 300 ribu sekali kencan.Puluhan remaja ini selanjutnya dibawa ke panti sosial dan akan diberikan pembinaan di Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat. Yoga Kuspratomo | Jakarta