TNI Angkatan Laut meresmikan Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) yang diberi nama KRI dr.Wahidin Sudirohusodo-991.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono bersama Panglima Koarmada II Laksda TNI ING.Sudihartawan baru saja meresmikan kapal perang TNI Angkatan Laut terbarunya. Kapal Perang yang kali ini diresmikan adalah Kapal BRS yang diberi nama KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991.Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) itu diresmikan di Galangan Dock PT PAL Indonesia, Surabaya, pada hari Kamis (7/1/2021) kemarin.Peresmian ditandai dengan pemberian nama dan pemotongan tali pengikat kendi yang dilakukan oleh istri Kasal yang juga mendapat julukan Ibu Kandung Kapal, Vero Yudo Margono.Kasal Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan, pemberian nama kapal BRS dengan sebutan KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 diambil dari nama pahlawan nasional yang berprofesi sebagai dokter yang populer di tengah mata masyarakat Indonesia.[caption id="attachment_423596" align="alignnone" width="900"] Vero Yudo Margono, Istri KSAL, yang juga mendapat julukan 'Ibu Kandung Kapal' meresmikan KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991. (Foto: Dispen Koarmada II).[/caption]Menurut KSAL, dr.Wahidin Sudirohusodo dikenal sebagai dokter yang ramah, murah hati dan juga sebagai pelopor berdirinya organisasi Budi Utomo."Sehingga diharapkan KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 dapat melaksanakan fungsinya dalam pelaksanaan Operasi Militer Selain perang," kata Laksamana TNI Yudo Margono, Jumat (8/1/2021), dilansir dari viva.co.id.Untuk diketahui, kehadiran Kapal Bantu Rumah Sakit KRI dr.Wahidin Sudirohusodo-991 ini menambah jumlah kapal bantu rumah sakit yang saat ini dimiliki oleh TNI AL.KRI dr.Wahidin Sudirohusodo memiliki ukuran panjang 124 meter dengan jarak jelajah yang bisa ditempuh mencapai 10.000
nautical miles dengan kecepatan max. 18 knots.Kapal Bantu Rumah Sakit itu memiliki kapasitas angkut total personil 643 orang termasuk 159 pasien. Kapal ini memiliki kemampuan setara Rumah Sakit Tipe C ditambah dengan sejumlah peralatan medis seperti CT Scan
Baca Juga :