Delapan pebulutangkis Indonesia bukan pemain Pelatnas PBSI Cipayung. PP PBSI menyatakan 8 pemain yang dihukum oleh BWF karena terbukti melakukan match fixing bukan anggota Pelatnas PBSI Cipayung.
Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan 2 kasus terkait integritas atlet dalam pengaturan skor atau match fixing. BWF memberikan hukuman berat kepada 8 pebulutangkis Indonesia yang terlibat dalam pengaturan skor atau match fixing tersebut.Keputusan BWF dikeluarkan pada hari Jum’at 8 Januari 2021 setelah sidang 2 kasus integritas atlet yang dilakukan oleh Panel Dengar Pendapat Independen (IHP) BWF selesai pada akhir 2020. BWF menggandeng dan berkomunikasi dengan sejumlah pihak dalam menangani temuan kasus match fixing ini.Menyikapi berita dari BWF yang menyebutkan bahwa 8 (delapan) pebulutangkis Indonesia terlibat dalam tindakan pengaturan skor ( match fixing) atau tindakan ilegal lainnya, di antanya mengatur pertandingan dengan sengaja mengalah, memanipulasi hasil pertandingan, mengatur hasil pertandingan, dan bertaruh uang dengan berjudi. PP PBSI menyatakan kedelapan pemain tersebut bukan pemain Timnas Indonesia atau bukan anggota Pelatnas PBSI Cipayung."Bisa dipastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan pemain penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur," tegas Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy.Menurut Broto Heppy, ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas olahraga pada kurun waktu antara tahun 2015 hingga 2017 tersebut, kedelapan pemain tersebut juga tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung."PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," tutur Broto Happy.Akibat ulahnya tersebut maka BWF menjatuhkan sanksi berat kepad kedelapan pemain Indonesia tersebut.''Kedelapan pemain sementara diskors pada Januari 2020 hingga keputusan dibuat. Tiga dari mereka sudah terbukti berkoordinasi dan mengatur pihak lain terkait hal tersebut, dan telah diskors seumur hidup,'' kata BWF dalam rilis resminya.''Lima orang lainnya telah dijatuhi hukuman skorsing antara 6 hingga 12 tahun dan denda masing-masing antara USD 3.000 hingga USD 12.000,'' jelas BFW.IHP menemukan bahwa individu tersebut telah mendekati atlet bulutangkis internasional dan menawarkan uang untuk memanipulasi pertandingan, bertaruh pada beberapa pertandingan bulutangkis, termasuk pertandingan yang melibatkan pemain yang disponsori oleh pemberi kerja individu tersebut.Warga Negara Malaysia ini dinilai telah “menyalahgunakan posisinya sebagai eksekutif dalam merek olahraga untuk mempengaruhi atlet yang bersangkutan dalam upaya untuk merusak bulutangkis internasional dan memperkaya dirinya sendiri ”.Karena sifat pelanggaran dan akses serta pengaruh orang ini terhadap pemain yang disponsori perusahaannya, IHP menangguhkan individu tersebut dari aktivitas terkait bulu tangkis seumur hidup.“Warga negara Malaysia yang merupakan perwakilan dari merek peralatan yang mensponsori pemain bulutangkis internasional juga telah diskors dari semua aktivitas terkait bulu tangkis seumur hidup,” tambah BWF.
Baca Juga :