Jepang Terapkan Lagi Keadaan Darurat Covid-19, Dubes RI Imbau WNI Patuhi Aturan

Jepang Terapkan Lagi Keadaan Darurat Covid-19, Dubes RI Imbau WNI Patuhi Aturan
Jepang Terapkan Lagi Keadaan Darurat Covid-19, Dubes RI Imbau WNI Patuhi Aturan (Foto : )
Pemerintah Jepang memberlakukan status keadaan darurat menyusul terjadinya lonjakan kasus baru yang menunjukkan terjadinya pandemi covid-19 gelombang ketiga.
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengatakan, status darurat diberlakukan di beberapa wilayah yakni Tokyo, Kanagawa, Saitama dan Chiba. Status darurat ini berlaku mulai 8 Januari 2021 hingga 7 Februari 2021.Duta Besar RI untuk Jepang, Heri Akhmadi, melalui video pesan singkat yang diunggah di akun media sosial KBRI Tokyo, Kamis (7/1/2021), meminta kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Jepang, agar mematuhi aturan Pemerintah Jepang dalam hal protokol kesehatan maupun kebijakan terkait lainnya, seperti aturan keluar-masuk Jepang."Tingkatkan kehati-hatian dan kurangi bepergian. Terutama ke tempat-tempat ramai. Kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak," ujar Heri.Ia mengingatkan kepada WNI untuk terus mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga ventilasi ruangan dan menghindari kondisi 3C yaitu closed spaces, crowded places, close conversation. Jika terpaksa melakukan kegiatan bersama di dalam ruangan atau makan di restoran agar memperhatikan 5 Jaga untuk kesehatan bersama."Pertama adalah jaga jumlah orang yang makan bersama. Yang kedua jaga lamanya waktu makan agar kurang dari 1 jam. Ketiga, jaga suara dan tidak berisik.  Keempat, jaga pemisahan makanan dan minuman. Dan kelima, jaga ventilasi dan kebersihan ruangan," terangnya.Dijelaskan Dubes Heri Akhmadi, berdasarkan data KBRI Tokyo, jumlah WNI di kawasan pemberlakuan keadaan darurat untuk di Tokyo sebanyak 5.450 orang.Kemudian WNI di wilayah lainnya di Jepang seperti Chiba yakni sebanyak 2.697 orang. Kemudian di Saitama sebanyak 3.433 orang dan Kanagawa sebanyak 4.044 orang. Adapun total WNI di Tokyo hingga akhir tahun 2020 berjumlah sebanyak 66.084 jiwa.Secara umum di Jepang terdapat lonjakan kasus baru yang menunjukkan terjadinya pandemi gelombang ketiga. Pada 7 Januari 2021, Tokyo mencatat rekor 2.447 kasus baru atau 40,7 persen dari kasus nasional.Secara nasional, Jepang mencatat 7.490 kasus. Pertama kalinya kasus nasional di atas angka 7.000. Adapun angka penyebaran covid-19 di Jepang, untuk kasus positif 266.924 orang, meninggal sebanyak 3.859 orang atau 1,44 persen dari total kasus, sembuh sebanyak 210.451 atau 78,84 persen dari total kasus.Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi meminta kepada WNI di Jepang jika dalam keadaan darurat agar menghubungi kontak darurat KBRI Tokyo di nomor telepon +818035068612, +818049407419 dan kontak darurat KJRI Osaka +818031131003.