Realisasi Anggaran PEN 2020 Mencapai Rp579.8 Triliun, Ini Alokasinya

Realisasi Anggaran PEN 2020 Mencapai Rp579.8 Triliun, Ini Alokasinya (Foto KPC-PEN)
Realisasi Anggaran PEN 2020 Mencapai Rp579.8 Triliun, Ini Alokasinya (Foto KPC-PEN) (Foto : )
Hingga akhir tahun 2020, realisasi sementara anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) mencapai Rp579.8 Triliun. Atau 83.4 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp695.2 Triliun.
Adapun anggaran tersebut direalisasikan pada empat klaster ekonomi. Realisasi pada klaster UMKM dan Pembiayaan Korporasi diketahui hampir mencapai 100 persen.Sementara untuk klaster Perlindungan Sosial dan Sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah realisasinya mencapai sekitar 93 persen.Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara yang juga merupakan Anggota Tim Indonesia Kerja Satgas PEN, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menjelaskan, Satgas PEN pada periode akhir kuartal IV/2020 mampu mendorong realisasi maksimal penyerapan anggaran PEN."Jika dihitung sejak dibentuk pada Juli 2020, hingga kini Satgas PEN telah mencairkan Rp346.8 Triliun, atau 97.7 persen dari alokasi anggaran yang ditujukan untuk empat klaster ekonomi. Realisasi tersebut kami harapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan nasional menutup 2020 sekaligus menjaga momentum pemulihan nasional memasuki 2021," jelas Kunta Wibawa dalam keterangan tertulis yang diterima antvklik.com, Rabu (6/1/2021).Kunta menuturkan, program untuk sektor UMKM yang bertujuan meringankan kondisi ekonomi masyarakat sekaligus mempertahankan geliat UMKM di tengah pandemi Covid-19 sukses menyerap anggaran Rp112.44 Triliun atau 96.7 persen dari pagu.Sedangkan sektor Pembiayaan Korporasi yang ditujukan membantu perusahaan-perusahaan nasional terdampak pandemi Covid-19 untuk mengatasi problem manajemen arus kas, restrukturisasi, konsolidasi hutang, serta menyediakan modal kerja, berhasil merealisasikan 100 persen seluruh pagu anggaran sebesar Rp60.73 Triliun.Selain itu, dikatakannya, sektor Perlindungan Sosial dan Dukungan Sektoral K/L/D juga mencatat realisasi yang sangat positif.Sektor Perlindungan Sosial mencatat realisasi sebesar Rp220.39 Triliun, dan dukungan Sektoral K/L/D merealisasikan anggaran sebesar Rp66.59 Triliun."Realisasi anggaran yang positif dari klaster ekonomi tersebut memberikan kontribusi besar secara kumulatif bagi realisasi seluruh klaster Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) yang juga meliputi sektor kesehatan dan intensif usaha," tuturnya.Kemudian, lanjut Kunta, hingga akhir 2020, bidang kesehatan merealisasikan anggaran Rp63.51 Triliun, sedangkan bidang intensif usaha yang memberikan potongan pajak dan insentif usaha lainnya merealisasikan anggaran Rp56.12 Triliun, yakni 46.51 persen dari alokasi yang disediakan sebesar Rp120.61 Triliun.Dia merinci, enam program sektor UMKM yang telah terealisasi, di antaranya, program Subsidi Bunga mampu terealisir Rp12.83 Triliun; Program Penempatan Dana mampur menyerap Rp66.75 Triliun; Program Penjaminan Kredit UMKM dapat merealisasikan Rp2.50 Triliun; dan Program PPh Final UMKM merealisasikan Rp670 Miliar.Sementara itu, Program Pembiayaan Investasi kepada Koperasi terealisasi Rp1.29 Triliun, begitu pula Program Banpres Pelaku Usaha Mikro mencapai Rp28.80 Triliun.Sedangkan, pada sektor pembiayaan korporasi empat programnya yang direalisasikan, di antaranya, Penyertaan Modal Negara yang mendapat alokasi Rp24.07 Triliun; Pemberian Pinjaman Investasi kepada BUMN sebesar Rp19.65 Triliun; Penjaminan Kredit Korporasi sebanyak Rp2.01 Triliun, dan Pembiayaan Sovereign Wealth Fund sebesar Rp15 Triliun, mampu terealisasi 100 persen.