Pemerintah Australia turut memberikan komentar terkait pembebasan narapidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir pada 8 Januari 2021 mendatang.
Menlu Australia, Marise Payne meminta Indonesia untuk memastikan dalang Bom Bali 2002 itu tak akan memicu kekerasan pascapembebasan.Abu Bakar Ba’asyir dipenjara sejak 2011 karena terkait dengan kamp pelatihan militan di Aceh.Pria yang akrab disdebut ABB itu juga dianggap sebagai pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiyah.Jaringan itu diduga terkait dengan Al Qaeda yang disebut mengatur pengeboman klub malam di Bali."Kedutaan kami di Jakarta telah menyampaikan perhatian kami. Bahwa orang-orang seperti itu harus dicegah agar tidak menghasut orang lain melakukan serangan di masa depan. Terhadap warga sipil yang tidak bersalah," kata Payne dalam pernyataan yang diberitakan Channel News Asia, Selasa (5/1/2021).Seperti diketahui, bom Bali menewaskan lebih dari 200 korban jiwa, di mana puluhan korban di antaranya adalah warga Australia.Bebasnya ABB disampaikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Jawa Barat yang menyatakan akan bebas tanpa syarat pada 8 Januari 2021."Semua syarat terpenuhi, karena mereka bebas secara murni. Tidak ada (syarat), kalau dia pembebasan melalui murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan," ujar Imam, Senin (4/1//2021), seperti dikutip dari VIVA.co.id.Menurutnya, masa bebas Abu Bakar Baasyir akan dikawal lembaga khusus untuk pengawalan."Jadi tetap kami dan saat ini pun sudah dikoordinasikan dengan Densus 88 terkait pembebasan Jumat nanti, iya Densus dilibatkan," katanya
Baca Juga :