Jajaran pejabat Istana Kepresidenan mulai menyiapkan tata cara dan siapa saja yang akan divaksinasi perdana bersama Presiden Joko Widodo. Rencananya, Jokowi akan divaksinasi pada pekan depan, tepatnya Rabu, 13 Januari 2021.
Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, ketika dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021)."Akan dibahas pada Jumat ini," kata Heru Budi Hartono.Lebih lanjut Heru mengatakan, bisa saja Presiden Jokowi dan sejumlah perwakilan lembaga dan masyarakat ikut bersamaan dalam pelaksanaan vaksinasi perdana ini. Di antaranya tenaga kesehatan, TNI-Polri dan masyarakat umum. Vaksinasi perdana juga akan disiarkan secara virtual, yang dimaksudkan untuk meyakinkan masyarakat agar ikut dalam program pemerintah tersebut. Dengan disaksikan secara langsung oleh masyarakat, maka diharapkan timbul kerpecayaan dan semangat kepada masyarakat untuk segera mengakhiri pandemi."Biar masyarakat bisa lihat langsung memberikan semangat, bisa dilanjutkan ke daerah-daerah juga," katanya seperti dikutip dari VIVA.co.id.Diketahui, vaksin yang akan diterima Jokowi berasal dari Sinovac, perusahaan farmasi asal China. Badan POM pun memastikan bahwa kandungan di dalam vaksin tersebut jauh dari bahaya dan sangat aman untuk digunakan.Sejak kedatangan vaksin tersebut di Indonesia pada 6 Desember 2020 (tahap I) dan 31 Desember 2020 (tahap II), Badan POM memastikan mutu dan keamanan vaksin terjaga dengan melakukan sampling dan pengujian vaksin.Pada proses penerimaan vaksin di bandara, Badan POM juga melakukan pengecekan kesesuaian dokumen serta kesesuaian suhu tempat penyimpanan vaksin Coronavac di dalam envirotainer.Kepala Badan POM Penny K. Lukito menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap data hasil uji pra-klinik dan uji klinik fase 1 dan fase 2. Hal itu untuk menilai keamanan dan respons imun yang dihasilkan dari penggunaan vaksin.Saat ini, Badan POM masih menunggu penyelesaian analisis data uji klinik fase 3 untuk mengonfirmasi khasiat/efikasi vaksin Coronavac. Data-data tersebut diperlukan dalam rangka penerbitan Persetujuan Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA)
Baca Juga :