Sengketa Tanah Berujung Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Sengketa Tanah Berujung Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan (Foto Tangkap Layar Video Instagram)
Sengketa Tanah Berujung Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan (Foto Tangkap Layar Video Instagram) (Foto : )
Kericuhan sengketa tanah terjadi di Kantor Kelurahan Kencana, Tanah Sareal, Bogor, pada Senin (4/1/2021) siang.
Peristiwa bermula saat sekelompok yang mengaku ormas tertentu datang ke Kantor Kelurahan Kencana dan menyegel kantor tersebut dengan gembok sejak beberapa waktu lalu.Sekelompok ormas itu mengaku disuruh oleh pemilik tanah Kantor Kelurahan Kencana. Tanah di Kelurahan Kencana ini memang diketahui sedang menjadi sengketa."Penyegelan kantor dilakukan oleh pihak yang mengaku pemilik tanah yang saat ini bersengketa," kata Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Indriningtyas di lokasi, seperti dikutip dari Kumparan.Karena kantor Kelurahan Kencana digembok, warga yang hendak mengurus administrasi pun tak terima. Awalnya warga terlibat adu mulut dengan sekumpulan anggota ormas itu.Kemudian berlanjut hingga aksi saling pukul dan warga yang jumlahnya lebih banyak mengeroyok anggota ormas tersebut.Kemarahan warga pecah usai salah satu anggota ormas itu hendak mengeklaim sebuah perumahan miliki seseorang.Padahal, warga membeli rumah itu dari pengembang lain yang disertai surat menyuratnya.Karena situasi yang semakin panas, polisi berpakaian preman yang sedang berjaga langsung mengeluarkan tembakan peringatan. Warga dan ormas yang terlibat perkelahian langsung membubarkan diri.Suasana kericuhan sendiri sempat ada yang merekam dan videonya dibagikan di akun Instagram @sofyansyah0251 , Senin (4/1/2021).https://www.instagram.com/tv/CJndEYhlYlj/?utm_source=ig_embedCamat Tanah Sareal, Sahib Khan mengatakan kasus sengketa lahan ini sudah terjadi sejak lama.Menurut dia, penggembokan atau penyegelan sudah dilakukan dua kali antara warga pemkot dan pengacara pemilik lahan."Saya meminta petugas Satpol PP berjaga di area pemukiman agar tidak terjadi tindakan anarkis dan kerusakan," Sahib.Kuasa hukum dari pemilik lahan, Oktri Tian , mengatakan pihaknya siap bermediasi dengan warga."Bila memungkinkan kedua belah pihak yang bersengketa ini tidak menutup ruang untuk dilakukan mediasi sebaik baiknya agar lahan 12 hektar ini menjadi manfaat untuk kemaslahatan umat," katanya.