Pemerintah merencanakan pesawat N219 buatan PT Dirgantara Indonesia akan digunakan untuk menunjang sektor pariwisata.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kepada awak media, Minggu (3/1/2021)."Kami berencana membeli pesawat N219 untuk kegiatan kalibrasi. Kami akan mendukung stakeholder perhubungan untuk menggunakan N219. Kita harapkan dapat menjangkau daerah tertinggal, terpencil dan perbatasan," ujar Budi Karya Sumadi.Selain untuk keperluan kalibrasi fasilitas penerbangan, pesawat ini juga akan digunakan untuk kebutuhan daerah pariwisata. Sehingga tidak perlu lagi membangun banyak bandara di berbagai tempat yang harus memiliki landasan pacu.Pesawat ini diketahui dapat mendarat dengan landasan pacu sepanjang 700 meter saja, sehingga cocok sebagai angkutan perintis."Untuk daerah wisata sehingga tidak perlu bangun bandara yang menggunakan landasan pacu panjang. Itu dapat memberikan manfaat yang maksimal," imbuhnya.Seperti diberitakan sebelumnya, setelah berhasil menyelesaikan seluruh pengujian. Pesawat N219 resmi memperoleh sertifikat tipe. Kini pesawat itu akan dipesan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.Pesawat N219 yang merupakan kerja sama PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), resmi mendapat sertifikat tipe, Senin (28/12/2020).Sertifikat diberikan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub RI.Pemberian sertifikat ini setelah pesawat bermesin dua ini menjalani berbagai pengujian, baik di darat maupun di udara.Menurut Direktur Teknologi dan Pengembangan PTDI, Gita Amperiawan, prototipe pesawat pertama N219 telah menjalani 250 flight cycle dan 275 flight hours.Sedangkan prototipe kedua telah menyelesaikan 393 flight cycle dan 451 flight hours."Proses sertifikasi merupakan proses terpenting untuk menjamin keamanan dan keselamatan. Mengingat pesawat tersebut ke depannya akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum," kata Gita.[caption id="attachment_421329" align="aligncenter" width="900"] (Foto PT DI)[/caption]Hasil pengujian DKPPU, pesawat N219 telah memenuhi CASR Part 23 (Airworthines Standards for Aeroplanes in the Normal, Utility, Acrobatic or Commuter Category).Tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pesawat ini berdasarkan penilaian dari PT Surveyor Indonesia pada 2019 adalah sebesar 44,69 persen.PTDI terus berupaya meningkatkan TKDN pesawat N219 hingga lebih dari 50 persen.Setelah mendapat sertifikat tipe, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya berencana memesan pesawat ini untuk keperluan kalibrasi fasilitas penerbangan.Selain itu juga untuk memenuhi kebutuhan guna menjangkau daerah tertinggal, terluar, terpencil dan perbatasan (3TP)."Selain untuk kalibrasi fasilitas penerbangan dan kebutuhan daerah 3TP, juga akan digunakan untuk angkutan perintis," kata Menhub, seperti dikutip dari Antara."Saya berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi PT Dirgantara Indonesia untuk terus berinovasi, karena masih diperlukan penyempurnaan teknis pada pesawat generasi selanjutnya, sehingga bisa bersaing dengan pesawat buatan luar negeri dan mempunyai daya jual yang tinggi,"tambahnya.Pesawat N219 adalah pesawat terbang jenis sayap tinggi berkapasitas maksimum 19 penumpang. N219 terbang perdana pada 16 Agustus 2017.Tenaga pesawat menggunakan mesin ganda turboprop PT6A-42 dengan empat bilah baling-baling Hartzell dengan kecepatan maksimal 389 kilometer per jam.Sementara untuk sistem navigasi dan komunikasi pesawat menggunakan Garmin 1000 Next Generation.PTDI berencana akan membuat N219 versi amfibi, yang dapat lepas landas dan mendarat di perairan.
Baca Juga :