Netizen Malaysia mendesak
penguasa saat ini harus memberikan hukuman mati seperti yang dilakukan raja-raja di masa lalu. Raja Permaisuri Agong, Tunku Hajah Azizah Aminah Maimunah Iskandariah, baru-baru ini membeberkan akun Instagram parodi @bukan_bangjago yang mengunggah konten penghinaan terhadap Raja Malaysia yang dipertuan Agong.Akun tersebut menampilkan wajah Agong yang dimaksudkan untuk menghina Sultan. Netizen mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap admin akun tersebut.Seorang komentator bahkan mengatakan bahwa penguasa saat ini harus memberikan hukuman mati seperti yang dilakukan raja-raja di masa lalu.[caption id="attachment_421170" align="alignnone" width="600"]
Tangkapan layar foto penghinaan bendera kerajaan Malaysia yang diunggah akun bukan_bangjago (Instagram)[/caption]Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) telah mengkonfirmasi bahwa mereka menerima laporan dan saat ini sedang menyelidiki tuduhan oleh pemilik akun Instagram @Bukan_Bang_Jago, yang ditemukan menghina Yang di-Pertuan Agong, lagu kebangsaan, Negaraku, dan bendera Malaysia.https://www.instagram.com/p/CHCQlYGhALM/Direktur Departemen Reserse Kriminal Bukit Aman, Datuk Huzir Mohamed mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Unit Investigasi Kriminal Rahasia (USJT), Divisi Penuntutan dan Hukum (D5), Bukit Aman JSJ berdasarkan Pasal 4 (1) dari Undang-Undang Penghasutan 1948 dan Bagian 233 dari Komunikasi dan Multimedia Act 1998.Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas ketika menggunakan media sosial dan tidak menggunakan platform mereka hingga mengganggu keharmonisan negara, lapor Bernama. World of Buzz melaporkan telah menghubungi admin akun Instagram dan belum menerima tanggapan.
Baca Juga :