Dewan Pers berharap kemerdekaan pers di Tanah Air dapat semakin berkualitas. Sehingga mampu memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Harapan itu disampaikan Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/1/2021)."Dewan Pers mengajak semua pihak untuk menciptakan kondusivitas dan tekad bersama, agar kemerdekaan pers semakin berkualitas. Dan dapat memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Mohammad Nuh.Lebih lanjut Nuh mengatakan, kemerdekaan menyatakan pendapat dan berekspresi merupakan hak warga negara. Yang dilindungi Undang Undang Dasar.Kemerdekaan pers juga merupakan bagian tidak terpisahkan dari kemerdekaan berpendapat dan berekspresi tersebut.Kemerdekaan pers, menurut mantan Mendiknas itu, adalah merupakan bagian dari prinsip demokrasi dan harus diperjuangkan bersama.Oleh karena itu, dalam momentum awal tahun 2021 ini, Nuh mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melaksanakan spirit dan perintah yang termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.Dalam negara demokrasi, ucap dia, pers bebas untuk memberitakan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik dengan senantiasa menaati kode etik jurnalistik.Dia mengatakan secara prinsipil dan moral negara berkewajiban untuk menghindari atau meminimalisir hambatan dan batasan atas kemerdekaan pers dalam menyampaikan informasi kepada publik."Setiap masalah yang timbul terkait dengan praktik jurnalistik harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga :