Orang transaksinya di sekitar situ, ya gimana,” tuturnya. Dia juga belum mengetahui alasan 11 tersangka tindak pidana narkoba itu melakukan transaksi di wilayah Petamburan Jakarta Pusat yang lokasinya dekat dengan Markas FPI. Kendati demikian, Muti memprediksi 201 kilogram narkotika jenis sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. “Pelaku mungkin merasa lebih aman transaksi di situ. Kami juga belum tahu juga ya kenapa para tersangka mau transaksi di situ,” katanya.
Dari kroscek dan penjelasan dapat disimpulkan, klaim pemilik 201 kg sabu di Petamburan ternyata anggota FPI adalah tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada kaitannya dengan FPI. Polda Metro Jaya telah membantah bahwa pengungkapan kasus 201 kg di Petamburan ada kaitannya dengan FPI.
Narasi yang disampaikan host video pun juga tidak menyebutkan bahwa pemilik sabu 201 kg itu adalah anggota FPI. Subtansi berita tidak ada hubungannya dengan judul video. Informasi termasuk dalam hoaks kategori false connection atau koneksi yang salah. Ciri paling gamblang dalam mengamati konten jenis ini adalah ditemukannya judul yang berbeda dengan isi berita. Konten jenis ini biasanya diunggah demi memperoleh keuntungan berupa profit atau publikasi berlebih dari konten sensasional.