Balap liar komplotan pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di malam tahun baru dibubarkan polisi. Para pemuda ini masih menggelar aksi balap liar hingga Jumat dini hari (1/1/2021). Delapan unit kendaraan sepeda motor diamankan polisi, karena tidak dilengkapi surat kendaraan.
Tim Penikam Polrestabes Makassar yang melakukan patroli malam tahun baru 2021, membubarkan pelaku balap liar yang sangat meresahkan warga. Selain aksi balap liar mereka juga menyalakan petasan di atas sepeda motornya. Polisi langsung bertindak untuk mengamankan pelaku yang bisa membawa petaka ini.Sementara di tempat lainnya, terdapat delapan unit kendaraan sepeda motor yang dikemudikan komplotan pemuda balap liar diamankan polisi setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran di jalan raya . Umumnya kendaraan yang diamankan tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan menggunakan plat bodong serta knalpot bising yang sangat mengganggu warga .Aksi pembubaran balap liar di Kota Makassar, memang sering terjadi , apalagi dalam menyambut tahun baru. Para pemuda ini dengan sengaja berkonvoi di jalan sambil menyalakan petasan dan tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan menyikapi maklumat Kapolri tentang larangan untuk berkumpul di satu tempat, untuk memutus mata rantai covid 19 yang terus meningkat .Dantim Penikam Polretabes Makassar, Iptu Arif Muda, mengatakan, untuk memberi efek jera, kedelapan pemuda beserta sepeda motornya digiring ke Mapolsek Makassar, untuk dilakukan proses tilang di Satuan Lalu Lintas setempat. Sementara para muda mudi yang diamankan akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka .Rais Sahabu | Makassar, Sulawesi Selatan
Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar Malam Tahun Baru di Makassar, Sulawesi Selatan
Jumat, 1 Januari 2021 - 07:11 WIB