Petugas Satpol PP Kota Medan membubarkan paksa masyarakat yang membuat kerumunan di kawasan Lapangan Merdeka Medan di Jalan Pulau Pinang. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumanan masa di malam Tahun Baru 2021, agar tidak terjadi penyebaran covid-19.
Warga yang sedang berkerumun di Lapangan Merdeka Medan ini segera bubar saat petugas Satpol PP Medan datang. Petugas membubarkan paksa kerumanan masyarakat di kawasan Lapangan Merdeka di Jalan Pulau Pinang ini. Warga dihimbau untuk tidak berada di luar rumah saat malam pergantian tahun 2020 -2021, namun masih banyak warga Kota Medan yang membandel dan masih melakukan aktivitas serta berkerumun di luar rumah.Warga juga sempat menyalakan kembang api sebelum akhirnya dibubarkan oleh petugas dari Satpol PP Kota Medan. Warga Kota Medan tidak mematuhi imbauan terkait larangan perayaan pada malam Tahun Baru 2021, meskipun sudah ada Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Medan, bahwa pukul 21.00 WIB, semua kegiatan masyarakat harus dihentikan.Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap, meminta masyarakat di Lapangan Merdeka Medan, untuk kembali ke rumah masing-masing, dan mengingatkan masyarakat agar di masa pandemi covid-19 ini melakukan kegiatan sesuai protokol kesehatan.Stpol PP Kota Medan terus mengumumkan kepada masyarakat bahwa Lapangan Merdeka Medan tutup untuk semua kegiatan. Penertiban ini dilakukan agar tidak terjadinya klaster-klaster baru covid-19.Zulfahmi | Medan, Sumatera Utara
Baca Juga :