Ratusan Botol Miras Impor Ilegal Nyaris Beredar Jelang Malam Tahun Baru 2021

Ratusan Botol Miras Impor Ilegal Nyaris Beredar Jelang Malam Tahun Baru 2021
Ratusan Botol Miras Impor Ilegal Nyaris Beredar Jelang Malam Tahun Baru 2021 (Foto : )
Ratusan botol berisi Minuman Keras (Miras) impor ilegal berbagai merek ditemukan polisi dari 1 unit rumah di Kota Tangerang, Banten. Rencananya miras itu akan dijual ke masyarakat luas saat malam Tahun Baru 2021, melalui media sosial.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota menggerebek satu unit rumah di Perumahan Griya Kenanga, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.Penggerebekan dilakukan setelah seorang pemuda berinisial nama CI ditangkap petugas Polsek Cipondoh karena membawa miras impor ilegal.Kepada polisi, dia mengaku membeli miras dari seorang pria berinisial HK yang tinggal di Perumahan Griya Kenanga. Saat rumah itu digeledah, petugas menemukan sebanyak 151 botol miras impor berbagai merek.Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, miras tersebut akan dijual oleh pelaku saat malam pergantian Tahun Baru 2021, dengan cara dari teman ke teman dan media sosial.HK, pelaku, mengaku seluruh miras yang ada di rumahnya boleh dibeli seseorang yang tinggal di kawasan Karawang, Jawa Barat.Maulana menambahkan, kini petugas sedang mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap siapa pemasok ratusan botol miras ilegal tersebut.Polisi mengenakan undang-undang tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman pidana selama lima tahun penjara. Rusdy Muslim | Tangerang, Banten