Mantan Menteri Kehakiman dan Menteri Sekretaris Negara Prof. Muladi meninggal dunia akibat terjangkit covid-19, Kamis (31/12/2020) pagi.
Pihak keluarga berharap jenazah almarhum Muladi dapat dimakamkan di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (31/12/2020) ini."Kalau saya seperti yang bapak inginkan di Taman Makam Pahlawan, tapi keluarga maunya di Semarang," kata Listy, putri almarhum Muladi, Kamis (31/12/2020), seperti dilansir dari Antara.Almarhum akan diberangkatkan hari ini ke Semarang jika tempat pemakaman sesuai dengan yang diinginkan oleh keluarga."Kayaknya (tidak disemayamkan di rumah duka di Jakarta) langsung pakai ambulans ke Semarang (kalau jadi dimakamkan di Semarang)," ucapnya.Sejak beberapa waktu lalu, Muladi sempat dinyatakan positif COVID-19 dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.Sebelumnya, ia membutuhkan donor plasma untuk mempercepat pemulihan, namun karena kondisi kesehatan lainnya, donor tersebut tidak dimungkinkan."Bapak tidak bisa dimasukin donor plasma, sehingga kita tunda. Kondisinya kadang baik kadang drop, tiga hari kemarin sudah baik, kita sudah lega tinggal menunggu siumannya, tiba-tiba tadi malam drop lagi," ujarnya.Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengabarkan wafatnya Muladi melalui akun di Twitternya."Innalilahi wa inna ilahi rojiuun. Prof Dr Muladi SH (mantan Rektor Undip, Menteri Kehakiman dan Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pukul 6.45 WIB pagi ini," tulisnya.Jimly Asshiddiqie juga mengajak untuk mendoakan almarhum agar wafatnya dalam keadaan husnul khotimah dan diterima di tempat terbaik oleh Allah SWT."Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah dan diterima di tempat terbaik oleh Allah SWT. Alfatihah, amiin," kata dia. Antara
Baca Juga :