Indonesia menyerahkan dokumen perluasan landas kontinen ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Jika disetujui, landas kontinen Indonesia bisa bertambah 1,5 kali luas Pulau Jawa.
Dokumen perluasan landas kontinen diserahkan Duta Besar RI untuk PBB, Dian Triansyah Djani kepada acting Director Divisi Urusan Kelautan dan Hukum laut PBB, Vladimir Jares, Senin (28/12/2020),“Upaya ini merupakan langkah nyata diplomasi maritim Indonesia di tingkat multilateral untuk mempertahankan dan memperjuangkan penambahan wilayah dasar laut Indonesia," kata Djani seperti dilansir di laman Kemlu RI, Selasa (29/12/2020.Dalam dokumen itu, meliputi aspek geografis, uji geologi, data, dan metode serta hasil survey di wilayah terkait.Selanjutnya, Badan PBB untuk Batas Landas Kontinen (
Commission on the Limits of Continental Shelf/ CLCS) akan mempelajari dokumen tersebut.CLCS akan mengambil keputusan berdasarkan data dan argumen yang disampaikan Pemerintah RI.Apabila disetujui, ini akan menambah wilayah dasar laut RI seluas 211,397.7 kilometer persegi atau lebih 1,5 kali luas Pulau Jawa.Dokumen pengajuan perluasan landas kontinen oleh berbagai instansi, antara lain Badan Informasi Geospasial, Pusat Hidrografi dan Oseanografi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian PerhubunganDubes Djani menyebut, jika perluasan landas kontinen ini disetujui maka akan memberikan keuntungan yang signifikan bagi Indonesia. Ini termasuk di bidang ekonomi, penelitian, perhubungan, dan bidang-bidang terkait lainnya.Pengajuan perluasan landas kontinen ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Indonesia. Sebelumnya pada 2008 untuk wilayah sebelah barat Sumatera dan 2019 untuk wilayah sebelah utara Papua.CLCS telah menyetujui pengajuan Indonesia di sebelah barat Pulau Sumatera pada tahun 2011. Ini membuat landas kontinen Indonesia bertambah sekira 4.209 kilometer persegi.
Baca Juga :