Sebuah gudang bahan peledak yang diduga untuk bom ikan di Surabaya digrebek oleh tim gabungan Ditpolair Polda Jawa Timur. Petugas mengamankan 13,9 ton potasium klorat dan ratusan pasang sumbu dan detonator untuk bahan peledak.
Kasus bahan peledak untuk bom ikan ini berhasil dibongkar oleh polisi setelah mengamankan seorang nelayan perakit bom ikan yang ditangkap di Bangkalan, Madura.Aparat gabungan Ditpolair Baharkam Polri menggerebek sebuah rumah di Jalan Bilaporah Kecamatan Socah, Bangkalan Madura dan mengamankan seorang warga berimisial MB yang sedang merakit bom ikan dengan hulu ledak tinggi.Dari rumah pelaku polisi mengamankan sejumlah bahan peledak diantaranya, 2,4 ton potasium klorat, potasium nitrat sodasium, belerang serta rangkaian sumbu detonator peledak. Selain itu ditemukan setengah gram sabu-sabu yang dikonsumsi pelaku saat merakit bom ikan.Setelah dikembangkan, polisi akhirnya mengamankan 13, 9 ton potassium klorat dan sodasium cloride dari sebuah gudang milik PT DTMK di kawasan Margomulyo Surabaya, yang selama ini menyuplai pelaku dalam menyediakan bahan peledak.Meski bahan peledak yang dimiliki pelaku tergolong low explosive , namun tetap berbahaya bagi ketahanan hayati laut dan bisa membahayakan manusia jika digunakan untuk tujuan kriminal maupun terorisme.Ditpolair Baharkam Polri terus mengembangkan kasus ini, karena diketahui seluruh bahan peledak ini akan dikirim ke sejumlah wilayah di Sulawesi. Sementara itu akibat perbuatannya, tersangka MB sang perakit bom ikan terjerat pasal berlapis.Kabharkam Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 serta Undang- Undang Tentang Sistem Budidaya Berkelanjutan, pasal 112 No. 22 tahun 2019, serta penyalahgunaangunaan narkoba, dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur
Baca Juga :