Dirlantas Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di rute yang menjadi akses masuk Jakarta pada malam pergantian tahun.
Hal itu menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, untuk mencegah terjadinya kerumunan massa di Ibu Kota."Kami akan melakukan penyekatan di pintu masuk Jakarta. Yakni di perbatasan Bekasi-Jakarta, Depok-Jakarta, Tangerang-Jakarta. Itu nanti akan kita perkuat penempatan anggota di situ," kata Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/12/2020). Sambodo menjelaskan, tujuan penyekatan itu untuk menghalau konvoi massa yang hendak menuju Ibu Kota untuk merayakan Tahun Baru. "Supaya konvoi-konvoi dari wilayah penyangga bisa kita putar balik tidak masuk ke Jakarta," ujarnya.Dia pun berharap masyarakat bisa memahami tujuan pihak berwajib melakukan penyekatan tersebut.Pihak kepolisian juga akan melakukan penyekatan tersebut bersama dengan jajaran terkait."Mudah-mudahan dengan bantuan masyarakat, TNI-Polri dan instansi terkait, perayaan malam tahun baru di Jakarta bisa aman tertib. Dan paling penting sehat, kita berupaya tidak ada kerumunan," pungkasnya.Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan surat izin keramaian untuk perayaan Tahun Baru 2021. Sesuai dengan protokol kesehatan yang melarang kerumunan massa selama masa pandemi COVID-19."Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam Tahun baru misalnya. Tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan wisata seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah.Mereka diminta untuk meniadakan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa pada malam pergantian tahun."Contoh seperti Ancol jam 5 sore sudah ditutup. Kemudian Taman Mini juga sama. Jadi segala bentuk yang sifatnya membuat kerumunan ini tidak diperbolehkan," tambahnya, seperti dikutip dari Antara.Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan Tahun Baru 2021 di tempat umum. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Baca Juga :