Gara-gara lahan sudah penuh, pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon rujuk pemakaman kasus Covid-19 ke TPUÂ lain.
Penanggung jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Muhaemin mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan rujukan untuk memakamkan jenazah Covid-19 di TPU lain atau di luar pemakaman khusus.Rekomendasi ini dikeluarkan karena lahan permakaman di tempat ini sudah penuh.Menurut Muhaemin, pihaknya menerapkan 30 persen untuk jenazah kasus Covid-19. Sedangkan 70 persen untuk rujukan jenazah Covid-19 di TPU lain."70 persen berbanding 30 persen. Artinya kalau rata-rata per hari ada 75 jenazah yang datang ke TPU Pondok Ranggon, maka 50 jenazah dirujuk ke Tegal Alur. 25 jenazah lainnya dimakamkan secara tumpang yang tersebar di TPU-TPU lain yang ada di lima wilayah kota administrasi Jakarta," katanya seperti dilansir Antara, Senin (28/12/2020).Pemakaman secara tumpang baru dapat dilakukan bila ada jenazah dari keluarganya dan tentu mendapat izin dari keluarga yang bersangkutan pula.Selain itu petak lahan yang akan digunakan untuk tumpang harus memenuhi kriteria ukuran yang sesuai dengan ukuran peti jenazah dan juga terkait dengan jarak sumber air minum warga."Jarak dengan sumber air sumur warga minimal 50 meter," katanya.Syarat berikutnya adalah jarak dari TPU dengan permukiman penduduk minimal 500 meter, sesuai dengan standar Kementerian Agama.Oleh karena itu Muhaemin mempersilahkan keluarga ahli waris untuk memanfaatkan TPU lain yang telah memenuhi kriteria persyaratan.Sejauh ini TPU Pondok Ranggon telah memakamkan 4.650 jenazah kasus Covid-19.Jumlah tersebut, kata Muhaemin, telah melebihi kapasitas daya tampung di lahan khusus untuk kasus Covid-19. Antara
Baca Juga :