Untuk membantu penumpang Kereta Api jarak jauh, Stasiun Poncol Semarang membuka layanan rapid test antigen.
PT KAI Daop 4 Semarang mulai hari ini, Sabtu 26 Desember 2020 mulai membuka layanan rapid test antigen bagi pelanggan KA jarak jauh.Pemeriksaan Rapid test Antigen dilakukan di ruang tunggu luar, dengan menyediakan 2 bilik pemeriksaan Rapid test Antigen. Pelayanan buka dari 08:00 sampai 16:00 WIB. Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, harga rapid yest antigen adakah Rp.105.000 dan surat Rapid test Antigen ini berlaku selama 3 hari.Pemeriksaan Rapid test Antigen di Stasiun Poncol ini untuk mengakomodir pelanggan KA jarak jauh keberangkatan Stasiun Poncol, yakni KA Kertajaya jurusan Jakarta pasarsenen - Surabaya Turi PP, KA Jayabaya jurusan Jakarta pasarsenen - Malang via Surabaya Turi PP, KA Maharani jurusab Semarang Poncol - Surabaya Turi PP, serta Tawang Jaya Premium jurusan Semarang Tawang - Jakarta pasarsenen PP."Tata cara untuk mendapatkan surat Rapid test Antigen ini sama halnya dengan di Stasiun Semarang Tawang dan Tegal, yakni harus memiliki tiket atau kode booking KA, mengambil nomor antrian dan mengisi formulir yang disediakan, selanjutnya melakukan pembayaran dan menunggu pemeriksaan serta hasil pemeriksaan tersebut," jelas Manager Humas PT KAI Daop Semarang Krisbiyantoro.Ia menambahkan, persyaratan bagi penumpang KA jarak jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik Kereta Api, di samping juga setiap pelanggan KA wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M)."KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," lanjut Krisbiyantoro.Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.Selain surat keterangan hasil raoid test antigen, lanjut Krisbiyantoro, setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat , tidak menderita flu, pilek, batuk, atau demam, memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.Masyakarat yang ingin menggunakan layanan Rapid Test Antigen di Stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 sebelum jadwal perjalanan. Teguh Joko Sutrisno | Semarang
Baca Juga :