Sejak ditemukannya varian baru covid-19 di Inggris, Indonesia kini memperketat pintu masuk penumpang dari luar negeri, melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Sejak ditemukannya varian baru covid-19 pada September 2020 di negara Inggris, penyebaran mutasi yang terjadi sangat cepat dan telah menyebar ke negara Eropa, Australia dan telah masuk Singapura.Indonesia kini memperketat pintu masuk penumpang dari luar negeri, melalui Bandara Soekarno-Hatta. Mekanisme penanganan dari luar negeri pun diatur dalam gugus tugas covid-19 dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2020 Adendum ke 3, tentang pengetatan penumpang dari luar negeri.Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, tiba dari luar negeri wajib melakukan tahapan pemeriksaan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan. Petugas mengawasi secara ketat kondisi kesehatan penumpang yang baru tiba, mulai dari cek suhu tubuh , saturasi oksigen dan bagi penumpang dari Eropa, Australia dan Singapura, wajib melampirkan dokumen kesehatan PCR dan di karantina selama lima hari. Namun penumpang yang tiba dan transit dari Inggris tidak diperkenankan masuk ke Indonesia.Diperketatnya penumpang yang datang dan pergi ke Eropa, Australia dan Singapura, karena ditemukannya varian baru covid-19 pada September 2020 di bagian Selatan Negara Inggris. Penyebaran virus ini begitu cepat menyebabkan 50.000 orang sudah terpapar virus varian baru, bahkan mutan virus corona varian baru sudah sampai di Asia, seperti Australia dan Singapura.Menurut Kepala KKP dr Darmawali Handoko, menjelaskan gugus tugas covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2020 tentang seluruh WNA dan WNI yang dari Inggris, baik yang datang ataupun transit tidak boleh masuk ke Indonesia.“Seluruh penumpang yang dari Eropa dan Australia wajib menyertakan surat kesehatan PCR, serta wajib dilakukan karantina selama lima hari, ini adalah peningkatan proteksi yang dilakukan, “ tambah Kepala KKP dr Darmawali Handoko.Sejauh ini penumpang yang tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno- Hatta, Tangerang, adalah para pekerja migran dan ekspatriat yang mendapatkan tugas khusus di Indonesia, karena penerbangan dari luar negeri terutama negara Eropa masih tertutup bagi Indonesia.Rusdy Muslim | Tangerang, Banten
Baca Juga :