Sebanyak 356.010 kendaraan meninggalkan Jakarta pada masa libur Natal 2020.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 356.010 kendaraan meninggalkan Jakarta dari H-2 yakni Rabu (23/12/2020) sampai dengan H-1 yakni Kamis (24/12/2020) libur Natal 2020."Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari beberapa Gerbang Tol (GT) barrier/utama,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/12/2020).“Yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur)," sambungnya.Heru mengatakan, total volume lalu lintas kumulatif yang meninggalkan Jakarta ini naik 35,8 persen jika dibandingkan volume lalu lintas pada masa normal."Untuk distribusi kumulatif lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 180.345 kendaraan menuju arah Timur, 105.110 kendaraan menuju arah Barat dan 70.555 kendaraan menuju arah Selatan," tuturnya.Untuk lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah Timur tercatat jumlah kendaraan yang keluar Jakarta melalui GT Cikampek Utama 1 sebanyak 108.925 kendaraan, naik sebesar 78,1 persen dari lalu lintas normal.Kemudian, lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah timur melalui GT Kalihurip Utama 1 tercatat sebanyak 71.420 kendaraan, naik 19,6 persen dari lalu lintas normal."Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 180.345 kendaraan, naik sebesar 49,2 persen dari lalin normal," ungkap dia.Sementara itu jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang adalah sebesar 105.110 kendaraan, naik 13,7 persen dari lalu lintas normal.Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah selatan atau lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi adalah sebesar 70.555 kendaraan atau naik sebesar 44,5 persen dari lalu lintas normal.Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol agar mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di tempat istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.
Baca Juga :