Muncul di media sosial unggahan yang mengklaim ancaman Jokowi, jika ada yang merasa kebal hukum arogan radikal, akan melibas dengan caranya sendiri.
Beredar di media jejaring sosial Facebook, (14/12), sebuah unggahan yang diposting oleh akun Pandhoe Dewabratha Pabhoe.
Unggahan berupa gambar Presiden Jokowi yang berisikan tulisan seolah kutipan pernyataan yang dilontarkan Presiden. Berikut tulisan selengkapnya yang dimaksud:
"INDONESIA ADALAH NEGARA HUKUM DAN DEMOKRASI TERBESAR DI DUNIA.JIKA ADA YANG MERASA KEBAL HUKUM DAN MENGGUNAKAN HAK DEMOKRASINYA KEBABLASAN BRUTAL!AROGAN!RADIKAL!SAYA LIBAS SENDIRI DENGAN CARA SAYA!GAK PAKE BASA BASI KESELAMATAN RAKYAT ADALAH HUKUM TERTINGGI NEGARA"
Pemilik akun memberikan status ungahannya dengan menulis:
"#MuantebTenanPresidenku #Joz!Dahsyatnya ketenangan Jokowi bikin merinding... hidup enggan matipun tak mau alias sekarat, mengerikan..!"
[caption id="attachment_418357" align="alignnone" width="1000"] Unggahan akun Pandhoe Dewabratha Pabhoe. (Screenshot Facebook)[/caption]
Sejak dibagikan, unggahan telah mendapat respon dari publik, dengan 250 reaksi, 41 komentar dan dibagikan ulang 142 kali oleh pengguna Facebook lain.
Lantas benarkah, klaim ancaman tersebut dilontarkan oleh Presiden Jokowi? Berikut krosceknya.
Penelusuran KROSCEK ANTVklik, melalui mesin perambahan Google, mencari informasi terkait pernyataan ancaman Jokowi kepada kelompok radikal, hasil pencarian tidak ditemukan informasi resmi terkait hal itu, dari media arus utama.
Dari telisik pernyataan yang dilontarkan Jokowi dalam gambar unggahan, pernyataan tersebut menggabungkan beberapa pernyataan Jokowi di waktu dan tempat yang berbeda.
Kroscek pertama pernyataan “INDONESIA ADALAH NEGARA HUKUM DAN DEMOKRASI TERBESAR DI DUNIA”, ditemukan dalam laporan artikel laman resmi setkab.go.id berjudul “Punya Islam dan Demokrasi, Presiden Jokowi: Indonesia Akan Menjadi ‘Rahmat’ Dunia” yang dimuat pada 20 April 2016.
Dalam artikel disebutkan, Presiden meyakini, Indonesia yang sedang dibangun ini, akan menjadi rahmat bagi dunia, “blessing” bagi dunia. Dunia yang saat ini masih berkutat melawan kemiskinan, dunia yang masih kental dengan ketidakadilan, dunia yang terganggu oleh terorisme dan ekstrimisme kekerasan, kata Presiden Jokowi saat berpidato di hadapan Parlemen Inggris, di London, Selasa (19/4) siang waktu setempat.
Keyakinan itu, lanjut Presiden Jokowi. didasarkan pada kenyataan, bahwa Indonesia dianugerahi dua aset penting dalam kehidupan bangsa kita, yakni Islam dan demokrasi. Ia menyebutkan, Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, dengan jumlah lebih dari 200 juta penduduk muslim, dengan ciri utama yang moderat.
Presiden mengaku bangga bahwa Islam di Indonesia memiliki peran penting dalam mengkonsolidasikan demokrasi, bertindak sebagai penjaga kemajemukan dan toleransi, menyerukan moderasi dalam masyarakat, menentang radikalisme, segala bentuk terorisme, dan ekstrimisme kekerasan, dan dapat menjadi inspirasi bagi dunia. Menurut Presiden Jokowi, sejak reformasi 1998, Indonesia telah menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, dimana pemilu demokratis dan damai, yang telah berjalan selama empat kali, kini menjadi satu-satunya mekanisme pergantian kekuasaan.
Semua warga negara, terlepas dari latar belakang ras, gender, dan agama adalah sama di mata hukum dan memiliki persamaan hak dan kewajiban, papar Presiden Jokowi seraya menyebutkan, militer kini tidak lagi terlibat dalam politik, dan kebebasan berbicara, kebebasan pers dan kebebasan beragama, semuanya dijamin oleh konstitusi.
Meski demikian, Presiden Jokowi mengakui, seperti di banyak negara lain, dua aset penting dalam kehidupan Indonesia, yakni Islam moderat dan demokrasi, masih mendapat berbagai tantangan, yaitu tindakan intoleransi dalam masyarakat, radikalisme dan ektremisme kekerasan, aksi-aksi terorisme yang mengatasnamakan agama.
Bahkan ada juga warga negara Indonesia yang bergabung dengan gerakan-gerakan teroris asing di luar negeri, meskipun jumlahnya sangat kecil sekali di antara 252 juta penduduk Indonesia. Untuk menghadapi itu semua, lanjut Presiden, pemerintah yang dipimpinnya memperkuat penegakan hukum dengan merevisi UU Anti-Terorisme, dan meningkatkan kemampuan otoritas intelijen.
Namun, yang lebih penting adalah kami mengedepankan pendekatan soft power, menggunakan pendekatan agama dan budaya, melibatkan partisipasi masyarakat, khususnya ormas keagamaan, dan menjalankan program deredikalisasi, rehabilitasi, dan reintegrasi di masyarakat, terang Presiden Jokowi.
Sumber: https://setkab.go.id/punya-islam-dan-demokrasi-presiden-jokowi-indonesia-akan-menjadi-rahmat-dunia/
Dalam artikel tersebut Jokowi menyebut untuk menghadapi radikalisme dan ektremisme kekerasan, aksi-aksi terorisme yang mengatasnamakan agama, pemerintah memperkuat penegakan hukum dengan merevisi UU Anti-Terorisme, dan meningkatkan kemampuan otoritas intelijen dan mengedepankan pendekatan soft power, menggunakan pendekatan agama dan budaya, melibatkan partisipasi masyarakat, khususnya ormas keagamaan,
Tidak ditemukan pernyataan dilakukan dengan caranya sendiri seperti diklaim dalam unggahan.
Kemudian kroscek pernyataan Jokowi "KESELAMATAN RAKYAT ADALAH HUKUM TERTINGGI NEGARA" masih ditemukan dalam laporan artikel laman resmi setkab.go.id, berjudul “Presiden: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi” yang dimuat pada 16 November 2020.
Keselamatan rakyat di tengah pandemi COVID-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (16/11).
“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ujarnya.
Presiden menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.
Sumber: https://setkab.go.id/presiden-keselamatan-rakyat-adalah-hukum-tertinggi/
Dari kroscek dan temuan referensi, dapat disimpulkan klaim bahwa ancaman Jokowi bagi yang merasa kebal hukum arogan radikal, akan melibasnya dengan caranya sendiri adalah tidak benar.
Tidak ditemukan pernyataan tersebut dilontarkan Jokowi. Faktanya menghadapi radikalisme dan ektremisme kekerasan, aksi-aksi terorisme pemerintah memperkuat penegakan hukum dengan merevisi UU Anti-Terorisme, dan meningkatkan kemampuan otoritas intelijen dan mengedepankan pendekatan soft power, menggunakan pendekatan agama dan budaya, melibatkan partisipasi masyarakat.
Informasi termasuk kategori imposter content atau konten tiruan.
Imposter content terjadi jika sebuah informasi mencatut pernyataan tokoh terkenal dan berpengaruh. Tidak cuma perorangan, konten palsu ini juga bisa berbentuk konten tiruan dengan cara mendompleng ketenaran suatu pihak atau lembaga.
Baca Juga :