Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, mengungkapkan data hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sepanjang 2020.
Data itu mencatat personel Polda Metro Jaya yang terlibat pungutan liar (pungli) tahun ini meningkat dibanding 2019."Tahun 2020 ada sebanyak 24 anggota, tahun 2019 ada sebanyak 20 anggota. Meningkat empat personel atau sebanyak 20 persen," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).Jika dirinci, ada kasus pungli jalanan sepanjang 2020 mengalami penurunan sebanyak 50 persen.Pada tahun 2019 terdapat enam kasus, sementara itu di tahun ini ada tiga kasus. Penyidikan Reserse Kriminal (Reskrim) juga mengalami kenaikan.Pada tahun 2019 kasus nihil, sementara tahun ini terdapat satu kasus pungli. Anggota yang terbukti melakukan pungli telah diproses oleh Bidropam Polda Metro Jaya. Mereka menjalani sidang etik sesuai aturan perundang-undangan."Pungli dalam kasus narkoba mengalami kenaikan 43 persen. Tahun 2019 ada 14 kasus, sedangkan 2020 ada 20 kasus," kata Fadil, seperti dikutip dari VIVA.co.id.Sementara itu, untuk anggota yang melakukan pelanggaran diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ada 45 personel.Jumlah itu akumulasi dari 1 Januari hingga 23 Desember 2020. Personel yang diberikan sanksi PTDH meningkat 13 persen dibanding 2019.Untuk anggota yang berprestasi diganjar penghargaan dan tanda jasa atau reward. Sepanjang 2020, ada sebanyak 416 personel Polda Metro Jaya menerima reward.Menurut Fadil, jumlah itu menurun dibanding 2019. Pasalnya, tahun sebelumnya ada 619 personel menerima penghargaan."Total ada 45 personel yang diberikan punishment berupa PTDH selama tahun 2020. Tahun 2019 ada 40 orang, naik sebanyak lima orang. Menurun sebanyak 203 personel atau 33 persen," lanjut Kapolda.
Tegas! Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Pecat 24 Anak Buahnya, Ini Sebabnya
Rabu, 23 Desember 2020 - 18:41 WIB