DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Pembelajaran Tatap Muka 2021

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Pembelajaran Tatap Muka 2021
DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Pembelajaran Tatap Muka 2021 (Foto : )
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pembelajaran secara tatap muka di dunia pendidikan pada Tahun 2021.
Meningkatnya kembali kasus covid-19 yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia harus menjadi sebuah bahan pertimbangan untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka. Selain itu, banyak juga keberatan yang disampaikan oleh orangtua murid."Meningkatnya covid-19 ini harus menjadi perhatian bagi kita semua, tidak terkecuali di dunia pendidikan. Harus dipikirkan dengan matang dampak yang akan terjadi jika pembelajaran tatap muka tetap diberlakukan, terlebih banyak orangtua murid yang merasa keberatan dan menolak wacana tersebut,” kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).Ia mendorong pemerintah untuk dapat segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang mekanisme Asesmen Nasional pengganti Ujian Nasional di tahun 2021.Pemerintah berencana menyusun PP baru yang bakal menggantikan PP Nomor 19 Tahun 2005 juncto PP Nomor 32 Tahun 2013 juncto PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Sistem Pendidikan Nasional."PP harus segera dikeluarkan untuk menghindari terjadinya permasalahan. Terlebih masih akan dibutuhkan waktu untuk disosialisasi kepada siswa, guru dan pengajar,” ujar Aziz, dilansir dari Viva.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan pembukaan sekolah atau belajar tatap muka mulai Januari 2021. Dengan demikian, belajar secara tatap muka di sekolah bisa dilakukan tanpa berdasarkan zona risiko covid-19.Kebijakan itu berlaku untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021. Nadiem meminta sekolah yang ingin menerapkan belajar tatap muka untuk mulai mempersiapkan diri dari sekarang. Viva