Di masa pandemi Covid-19 ini angka kekerasan dan ekploitasi seksual anak sudah mencapai angka 98,66 persen. ECPAT menyebut perlu adanya respon cepat dari pemerintah dan pihak-pihak terkait.
Pada tahun 2020 seluruh negara-negara di dunia termasuk Indonesia mengalami dampak dari pandemic Covid – 19. Menurut data yang dipaparkan oleh NCMEC ( National Center for Missing and Exploited Children ) pada periode November 2019 sampai mei 2020 telah terjadi peningkatan yang signifikan terhadap penyebaran materi eksploitasi seksual anak selama masa Covid-19 ini.Mengutip dari data NCMEC, terjadi peningkatan yang luar biasa angka kekerasan dan eksploitasi seksual anak secara global, yaitu terjadi peningkatan sekitar 98,66 persen kekersan pada anak pada januari-september 2020, dibandingkan kurun waktu Januari-September 2019.
Eksploitasi seksual anak (ESA) yang terjadi di Indonesia walaupun sudah menggunakan modus-modus baru, namun cara-cara lama yang dipakai oleh para pelakunya pun masih tetap dilakukan, pola-pola perekrutan anak-anak yang akan dijadikan korban pun masih sama.Salah satu kasus ESA yang cukup menghebohkan ditahun ini adalah kasus seorang WN Prancis yang mengeksploitasi lebih dari 300 anak untuk kepuasan seksual nya dilakukan melalui cara lama yaitu merekrut korbannya dari korban sebelumnya dengan janji-janji manis akan mendapatkan uang dan ketenaran sebagai seorang model, selain itu modus dengan akan dijanjikan pekerjaan di kota besar dan penjeratan hutang pun masih terus terjadi.“Seperti laporan yang masuk ke ECPAT Indonesia bulan lalu, ada seorang ibu yang melaporkan kasus terkait dengan penyebaran foto dan video anaknya berusia 15 tahun, yang disebarkan oleh mantan pacarnya. Dari kronologi yang didapatkan bahwa korban dan pelaku ketika mereka berpacaran sering melakukan sexting, atau bertukar foto dan video tidak senonoh yang akhirnya tersebar di media sosial di Internet.” kata Andy Ardian Program Manager ECPAT Indonesia, dalam webinar hari ini, Rabu (23/12/2020).Pada semester awal tahun 2020 ECPAT Indonesia melakukan survey terhadap 1203 reponden anak terkait kerentanan anak terhadap eksploitasi seksual anak online di masa pandemi covid-19. Hasilnya adalah, sekitar 25 % atau sekitar 287 anak yang mengalami pengalaman buruk saat berinternet di masa pandemi ini.“Bentuk-bentuk pengalaman buruk yang paling sering dialami meliputi dikirimi tulisan/pesan teks yang tidak sopan dan senonoh, dikirimi gambar/video yang membuat tidak nyaman hingga dikirimi gambar/video yang menampilkan pornografi. “jelas Andy.
Baca Juga :