Pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada triwulan III 2020 minus 3,82 persen jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2019. Penurunan ini sebagai dampak pandemi covid-19.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 Provinsi DKI Jakarta karena adanya bencana nasional pandemi covid-19. Untuk itu, diperlukan pengembangan visi agar relevan dengan kondisi selama dan pascapandemi."Kita semua harus mengantisipasi bukan saja untuk menyelesaikan krisis hari ini, tetapi kita juga harus mulai memikirkan tentang apa yang harus kita kerjakan sesudah krisis ini nantinya kita lewati," kata Anies di Jakarta, Selasa (22/12/2020), dilansir dari Viva.Ia menerangkan, dari sisi pertumbuhan ekonomi, selama dua triwulan berturut-turut perekonomian DKI Jakarta mengalami kontraksi dan resmi memasuki resesi.Pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan II-2020 sebesar minus 8,23 persen dan pada triwulan III membaik pada angka minus 3,82 persen (y-on-y).
Adapun, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada 2020 minus 2 persen sampai dengan minus 1,6 persen.Sementara itu, pada 2021, pertumbuhan DKI diproyeksi kembali ke 5-5,4 persen dan 2022 semakin membaik pada kisaran 5,8-6,2 persen."Artinya kita mengalami kontraksi yang serius di tahun 2020, tapi mungkin kita termasuk yang paling cepat untuk kembali di dalam perputaran perekonomian karena kesiapan dari kita semua," katanya.Ia menerangkan, selama pandemi orang-orang membatasi kegiatan. Hal tersebut merupakan penyebab utama yang secara alamiah turut berpengaruh terhadap kontraksi ekonomi."Jadi (kontraksi ekonomi) bukan karena salah perhitungan dalam kegiatan investasi pelaku-pelaku ekonomi di Jakarta, tapi karena supply dan demand mengalami penurunan yang amat serius akibat kita semua harus melakukan pencegahan terhadap penularan virus lewat pengurangan aktivitas (ekonomi)," ujarnya. Antisipasi kondisi pascapandemi
Baca Juga :