Kapolri Jenderal Idham Aziz mengatakan, sepanjang 2020, pihaknya telah menangkap 228 tersangka teroris.
Saat rilis akhir tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/12/2020), Kapolri Jenderal Idham Azis menyebut jumlah tersangka teroris yang ditangkap sepanjang 2020."Sepanjang tahun 2020 Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru," kata Kapolri seperti dilansir Antara.Dari sederet tersangka teroris yang ditangkap, terdapat 23 orang kelompok Jamaah Islamiyah pada November-Desember 2020. Di antara mereka terdapat Upik Lawanga dan Zulkarnain.Upik Lawanga sudah menjadi buronan polisi selama 14 tahun. Ia terlibat dalam serangkaian kasus bom di tanah air. Antara lain bom di GOR Poso, Tentena, Pasar Sentral dan sejumlah aksi teroris lainnya sejak 2004 hingga 2006.Sedangkan Zulkarnain telah menjadi buronan polisi selama 19 tahun. Ia terlibat dalam bom Bali I, mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi. Zulkarnain juga mampu merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya."Yang terbaru penangkapan teroris grup JI (Jamaah Islamiyah) atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnain yang telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bertahun-tahun ketika saya masih pangkat AKBP, saya sudah kejar mereka di Poso," katanya.
Baca Juga :