Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun anggaran 2007-2017 dengan tersangka Direktur Utama nonaktif PT PAL Indonesia Budiman Saleh.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam rangka itu penyidik memeriksa Komisaris Independen PT DI bernama Isfan Fajar Satryo serta Mayjen (Purn) Tisna Komara dan Mayjen (Purn) Abdul Ghofur di Mapolres Bandung, Kamis (17/12/2020).Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Utama nonaktif PT PAL Indonesia, Budiman Saleh."(Saksi) Dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang dari proyek pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT. Dirgantara Indonesia Tahun 2007 sampai dengan 2017," kata Ali Fikri kepada para wartawan, Sabtu (19/12/2020).Dalam mengusut aliran dana itu, tim penyidik tak hanya memeriksa Isfan, yang diketahui putra Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, serta dua jenderal pensiunan TNI.Tim penyidik juga mengonfirmasi mengenai aliran dana ini saat memeriksa dua pensiunan jenderal TNI lainnya, Mayjen TNI (Purn) Tjuk Agus Minahasa dan Marsda (Purn) Yadi Husyadi di Mapolres Bandung pada Jumat (18/12/2020). Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Budiman Saleh."Kedua saksi juga dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang dari proyek pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007 sampai dengan 2017," imbuh Ali.
Baca Juga :