DPRD Surabaya: Penyelenggara Pilkada 2020 Harus Dicek Swab

DPRD Surabaya: Penyelenggara Pilkada 2020 Harus Dicek Swab
DPRD Surabaya: Penyelenggara Pilkada 2020 Harus Dicek Swab (Foto : )
Pimpinan DPRD Surabaya meminta seluruh penyelanggara Pilkada 2020 beserta saksi kandidat Wali Kota-Wakil Wali Kota untuk dilakukan tes swab, untuk mengantisipasi temuan klaster baru covid-19.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan tes swab untuk para penyelanggara Pilkada 2020 dan saksi para kandidat pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya, dinilai sangat penting dan harus mendapat prioritas. "Jangan sampai penyelenggara di tingkat RT/RW, kelurahan dan kecamatan bingung untuk mendapatkan pelayanan kesehatan (tes
swab) di Puskesmas," kata Reni di Surabaya, Jumat (18/12/2020), dilansir dari Antara. Menurut dia, alasan harus diprioritaskan, karena untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berupa tes swab di Puskesmas harus dijadwal seperti umumnya pasien lain. "Saya harap khusus penyelenggara maupun saksi paslon 01 dan 02 dapat kemudahan. Inilah bentuk keseriusan Pemkot untuk antisipasi terjadinya klaster baru pasca-Pilkada," ujarnya. Ia mengapresiasi selama pelaksanaan proses Pilkada Surabaya, protokol kesehatan selalu terjaga dan sangat baik sehingga bagi para pemilih juga terjaga. "Akan tetapi bagi para penyelenggara dan saksi yang ada di tempat TPS-TPS dalam kurun waktu lama itu yang harus diperhatikan," katanya. Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan kandidat nomor urut 01 Eri Cahyadi dan Armuji yang diusung PDI Perjuangan dan didukung PSI. Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen yakni PBB, Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI dan Partai Garuda. Sedangkan pasangan kandidat nonmor urut 02 Machfud Arifin-Mujiaman, diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai NasDem serta didukung partai non-parlemen, Partai Perindo. Antara