Pantun telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia tak benda. Nominasi pantun diajukan bersama oleh Indonesia dan Malaysia.
Dalam sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Perancis (17/12/2020), pantun ditetapkan sebagai warisan budaya dunia tak benda.Seperti dalam rilis Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (18/12/2020), nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO.Sebelumnya pencak silat diinskripsi sebagai warisan budaya tak benda pada 12 Desember 2019.UNESCO menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai budaya dan agama yang menjadi panduan moral.Pesan yang disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan pantun sebagai warisan budaya tak benda, berkat peran aktif berbagai pemangku kepentingan termasuk berbagai komunitas terkait pantun.Komunitas yang terlibat antara lain seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.
Refleksi Kedekatan Dua Negara Serumpun
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra menyampaikan, bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain.Inskripsi pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun dengan berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.Pantun merupakan tradisi lisan komunitas Melayu yang telah hidup lebih dari 500 tahun.Pantun digunakan untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran melalui syair yang berima. Umumnya pantun digunakan dalam nyanyian dan tulisan di upacara adat dan pernikanan.Saat ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan perlindungan pantun sebagai warisan budaya tak benda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara.Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.Baca Juga :