Tim Gugus Tugas Penanganan Cepat Covid-19 Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat dinihari (18/12/2020) kembali memakamkan jenazah pasien covid-19. Dalam satu hari angka penambahan kasus positif mencapai 37 kasus.
Dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) dan dikawal oleh pihak kepolisian, tim gugus tugas penanganan cepat Kabupaten Majalengka kembali memakamkan jenazah pasien terkonfirmasi covid-19. Jenazah pasien covid-19 ini dimakamkan di Desa Sindangwasa, Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka.Sebelumnya pasien yang meninggal dunia akibat terpapar covid-19 ini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit rujukan covid-19 Cideres selama 4 hari di ruangan isolasi. Pasien ini juga pernah di lakukan rapid test dengan hasil reaktif, namun sebelum hasil swab test keluar pasien ini telah meninggal dunia.Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Palasah, Munajat mengatakan, Kabupaten Majalengka sampai saat ini masih berada di zona merah kasus covid-19, bahkan dalam satu hari ini angka penambahan kasus positif mencapai 37 kasus.Dari data tim gugus tugas penanganan cepat Kabupaten Majalengka, Jumlah pasien covid-19 yang masih dirawat 204, pasien yang sembuh 680, meninggal dunia 92 orang. Pasien yang meninggal dunia dalam kriteria probable sebanyak 55 orang. Sementara di Kecamatan Palasah jumlah yang meninggal dunia akibat terpapar covid-19 sebanyak 6 orang.Erfan Septyawan | Majalengka, Jawa Barat
Baca Juga :