Proses pengujian keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19 masih terus dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Termasuk melalui tim peneliti di Bandung bersama Universitas Padjadjaran.
Menurut epala Badan POM, Penny Lukito, saat ini pihaknya sedang berproses untuk observasi vaksin Covid-19."Sekarang kita sedang berproses untuk observasi. Nanti tentunya hasil dari observasi ini akan melihat aspek keamanannya. Terutama efektivitasnya. Periodenya 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan," ujar Kepala Badan POM, Penny Lukito, dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Kamis (17/12/2020).Lebih lanjut Penny menjelaskan, hasil evaluasi dari observasi tersebut akan menjadi dasar Badan POM untuk menentukan penggunaan. Termasuk izin darurat penggunaan vaksin atau Emergency Use Authorization (EUA)."Untuk mendapatkan Emergency Use Authorization, efficacy hanya cukup 50 persen, kalau vaksin umumnya itu adalah 70 persen," kata Penny.Selain itu, lanjut Penny, dalam menentukan keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19, Badan POM mengikuti standar dan regulasi secara internasional,Perihal ini, referensinya adalah WHO dan juga regulator negara lain seperti FDA (Food and Drug Administration). Proses evaluasinya berkualitas sama baiknya seperti di Indonesia.Penny juga menjelaskan bahwa, sejauh ini, aspek keamanan vaksin Covid-19 sudah baik, tinggal menunggu aspek efektivitas untuk dianalisa lebih lanjut."Jadi dianalisa melalui pengambilan sampel darah dan pengujian di laboratorium. Dari situ kita melihat seberapa besar vaksin tersebut memberikan efektivitas terhadap peningkatan antibodi kita," jelasnya.Selain itu, EUA oleh Badan POM juga diukur melalui penyuntikan subjek (relawan) yang kedua kalinya.Setelah mereka kembali ke masyarakat, proses evaluasi dapat dihitung dalam waktu tiga hingga enam bulan. Tentunya dengan memperhatikan apakah ada kasus yang terjadi setelah dilakukan penyuntikan."Kalau untuk EUA, kita bisa lihat dalam waktu 3 bulan. Tapi bisa jadi juga kalau pandeminya sudah tidak terlalu intensif seperti di Cina. Itu biasanya akan lebih lama lagi periode evaluasinya," pungkasnya.
Baca Juga :