Bank Indonesia (BI) mempertahankan tingkat suku bunga acuan sebesar 3,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kebijakan mempertahankan tingkat suku bunga acuan tetap sebesar 3,75 persen merupakan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur BI yang berlangsung 16-17 Desember 2020.“Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi tetap rendah dan stabilitas eksternal termasuk nilai tukar rupiah terjaga,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (17/12/2020), dilansir dari Antara.Ia mengatakan, Bank Indonesia juga tetap mempertahankan suku bunga deposit facility tetap 3 persen dan suku bunga
lending facility tetap 4,5 persen.Bank Indonesia, lanjutnya, tetap berkomitmen dalam penyediaan likuiditas termasuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya bersama mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).“BI memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya.Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur pada November 2020, BI menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR)
Baca Juga :