www.antvklik.com - Setelah melakukan pengintaian cukup lama, dua orang pelaku pemburuan harimau Sumatera akhirnya berhasil ditangkap tim Reskrim Polres Merangin, Jambi.Dari catatan petugas, pelaku sudah belasan kali menembak mati harimau, untuk kemudian kulit dan tulangnya dijual ke para penadah.Kedua pelaku diketahui berinisal w-i dan h-t yang merupakan warga Kota Bangko, Jambi. Para pelaku sudah melakukan perburuan harimau sumatera sejak satu tahun terakhir.Wilayah perburuan mereka adalah di kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh dan Taman Nasional Kerinci Sembelat, Jambi. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita satu kulit harimau Sumatera utuh yang akan dijual seharga Rp.20 Juta kepada seorang penadah.”Polisi juga menemukan tulang harimau yang dibawa kedua pelaku yang akan dijual dengan harga mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah,” ujar Kompol Ricky Hadinato, Wakapolres Merangin, Jambi.Selain berhasil menyita kulit dan tulang belulang harimau, petugas juga menyita beberapa peralatan berburu yang digunakan pelaku selama ini untuk perburuan harimau sumatera tersebut. Kedua pelaku maih diperiksa oleh pihak kepolisian Merangin, Polres Jambi.Laporan Bayu Alfarizi dan Muhammad Riko dari Jambi
Pemburu Harimau Sumatera Dibekuk Polisi
Rabu, 18 Oktober 2017 - 20:55 WIB