Polisi yang menyamar sebagai Sinterklas dibantu Peri Hijau meringkus pencuri mobil saat sedang beraksi di Riverside, California, Amerika Serikat. Peristiwanya terjadi pada Kamis, 10 Desember, di luar pusat perbelanjaan sibuk.
Diberitakan Global News yang melansir
CNN , aksi penyamaran ini adalah bagian dari program liburan Natal untuk mengantisipasi kejahatan di jalan.Polisi dan detektif yang menyamar melihat tiga orang pelaku berusaha mencuri sebuah mobil Honda CR-V di tempat parkir, menurut laman Facebook Departemen Kepolisian Riverside.Dua tersangka berlari ketika mereka melihat polisi tetapi dengan cepat ditangkap, menurut unggahan Facebook tersebut.Video insiden dari polisi menunjukkan petugas dengan kostum peri Elf memerintahkan salah satu tersangka pencuri mobil untuk berlutut di bawah todongan senjata.https://www.facebook.com/RiversidePD/posts/10160081141041037Tersangka kedua menolak ditangkap, menurut polisi, sebelum detektif berpakaian seperti Sinterklas bergegas untuk membantu."Tangkap dia Santa," teriak seseorang dari kamera saat dia menarik tersangka dari belakang dan merobohkannya.https://www.youtube.com/watch?v=jki8MBuhFsMSalah satu tersangka diidentifikasi dan kemudian dibebaskan, sementara yang kedua ditangkap karena memiliki obat-obatan terlarang dan menolak penangkapan, kata polisi.Tersangka ketiga berhasil kabur dengan SUV dan meninggalkannya di dekat lokasi.Polisi mengatakan mereka telah mengidentifikasi tersangka ketiga dan akan menangkapnya atas tuduhan pencurian mobil dalam waktu dekat.Polisi berada di pusat perbelanjaan sebagai bagian dari program untuk menindak pencurian ritel.Mereka juga menangkap tiga orang lain, termasuk seorang perempuan, yang diduga keluar dari toko dengan troli penuh barang curian dan seorang pria yang dituduh mencuri set Lego mahal senilai US$ 1.000 (Rp 14 juta), kata polisi.Sinterklas dan peri menunggu di luar mal sementara petugas lain mengawasi tersangka pengutil di dalam. Kemudian, begitu mereka diberi sinyal, Sinterklas dan peri menangkap tersangka di luar toko."Perubahan undang-undang kejahatan pencurian barang dalam beberapa tahun terakhir telah berkontribusi pada peningkatan pencurian ritel dan pengutilan," kata Detektif Everth Bercian dari Unit Kejahatan Properti Kepolisian Riverside ."Pencurian barang dagangan senilai kurang dari US$ 950 (Rp 13,5 juta) hanyalah pelanggaran ringan, dan penangkapan apa pun yang dilakukan baik itu kejahatan atau pelanggaran ringan, menghasilkan sedikit atau tidak ada konsekuensi untuk kejahatan ini," kata Detektif Everth.Seorang juru bicara polisi mengatakan ini adalah pertama kalinya departemen menggunakan Sinterklas untuk penyamaran. Global News/CNN
Polisi Menyamar Jadi Sinterklas dan Peri Hijau Ringkus Pencuri Mobil
Kamis, 17 Desember 2020 - 07:40 WIB