Wapres Rumuskan Kebijakan Papua dan Papua Barat dengan Prioritas 7 Wilayah Adat

wapres pimpin rapat
wapres pimpin rapat (Foto : )
Wapres Ma’ruf Amin menggelar rapat kebijakan pembangunan Papua dan Papua Barat. Wapres meminta prioritas pada  tujuh wilayah adat.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin hari ini memimpin Rapat pertama Dewan Pengarah Tim Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat di Istana Wapres Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu,(16/12/2020).“Papua menjadi perhatian yang besar Pemerintah dengan ditetapkannya Inpres 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dan Keppres 20/2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat,” ujar Wapres dalam pengantar rapat.Lebih lanjut Wapres menuturkan bahwa ia menyadari masih adanya persoalan dan isu krusial di Tanah Papua yang harus diselesaikan, salah satunya tingkat kemiskinan yang tinggi.“Oleh karena itu kita perlu meletakkan perspektif kebijakan Inpres ini dalam semangat dan desain baru untuk Papua, sesuai arahan Presiden pada Ratas Papua tanggal 11 Maret 2020 lalu,” tuturnya.Wapres pun menyampaikan arahan Presiden dalam ratas tersebut diantaranya perlunya sebuah semangat baru, paradigma baru, dan cara kerja baru untuk menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat.“Kita harus bangun sebuah sistem dan desain baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat,” tegas Wapres.Berkenaan dengan pelaksanaan Inpres Tahun 2020, Wapres menekankan salah satunya mendorong diterapkannya pendekatan kultural dalam kerangka pembangunan.“Sasaran prioritasnya adalah tujuh Wilayah Adat,” urainya.Menutup pengantar Rapat, Wapres menegaskan bahwa tujuan penetapan Inpres tersebut tidak lain untuk mewujudkan masyarakat provinsi Papua dan Papua Barat yang maju, sejahtera, damai dan bermartabat.“Saya perlu menegaskan kembali bahwa dasar pemikiran dan tujuan penetapan ini adalah dengan mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat,” tutup Wapres.Tampak hadir dalam rapat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bapenas Suharso Monoarfa, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, perwakilan Deputi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta perwakilan Deputi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.Sementara Wapres didapimpingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah.