Ada cerita yang unik dimana pasangan suami istri bersaing dalam pemilihan kepala desa di daerah Sumedang Jawa Barat.
Penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Sumedang Jawa Barat, menyimpan cerita unik.Tepatnya di desa Ciuyah Kecamatan Cisarua, dua orang peserta Pilkadesnya merupakan pasangan suami istri.Pada hari ini Rabu (16/12/2020), pelaksanaan pemilihan kepala desa di desa Ciuyah Kecamatan Cisarua Kabupaten Sumedang Jawa Barat berlangsung lancar dan kondusif.Meski demikian ada yang unik dalam Pilkades di Desa Ciuyah ini, pasalnya dua peserta calon kepala desa yang maju adalah pasangan suami istri. Keduanya bersaing untuk menjadi kepala desa periode 2020-2025.Pasangan bernama Suharja dan Tayum, keduanya merupakan suami istri asli Desa Ciuyah. Menurut Suharja yang juga petahana, majunya sang istri menjadi calon kepala desa lantaran tidak adanya minat dari warga untuk mendaftarkan diri. Meski demikian proses pendaftaran dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.“Karena orang lain tidak ada yang daftar bukan diciptakan ini suatu kebetulan, karena masyarakat desa Ciuyah tidak ada yang mau jadi calon kepala desa” kata Suharja, Rabu (16/12/2020)Sementara itu pihak panitia Pilkades Ciuyah membenarka kedua calon merupakan suami istri, namun pihaknya memastikan kedua calon tetap mendaftar dengan melalui tahapan tertentu secara legal.“Ini khusus di desa Ciuyah Kecamatan Cisarua mungkin cuma ada satu desa yang calonya suami istri, namun kita tetap bekerja profesional dari kelengkapan administrasi sesuai yang ditetapkan pemerintah, karena tidak ada istilah kita leha-leha, dan tidak ada aturan yang melarang pasangan itu untuk suami istri” demikian penjelasan Iman Firmansyah, panitia Pilkades Ciuyah.Dalam pemilihan kepala desa sendiri tidak ada aturan yang menyebutkan suami istri dilarang berkontestasi dalam Pilkades. Walaupun berstatus pasutri, Suharja dan Tayum tetap menjalankan tahapan pilkades secara profesional. Lutfi Setia Rafsanjani | Sumedang Jawa Barat
Baca Juga :