Hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Kabupaten Bandung, yang di lakukan KPU, pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bandung mendapatkan suara terbanyak. Pasangan Dadang Supriatna dan artis Sahrul Gunawan mendapat suara terbanyak mencapai 56,01 persen.
Rapat pleno perhitungan rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Bandung dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung di Gedung Bale Pinter, Selasa malam (15/12/2020). KPU memutuskan pasangan nomor urut 3, Dadang Supriatna dan artis Sahrul Gunawan dinyatakan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang mendapatkan suara terbanyak dengan 56,01 persen atau 928.602.Sementara pasangan nomor urut 1, Nia dan Usman Sayogi mendapatkan suara sebanyak 30,06 persen atau 511.431 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Yena dan Atep memperoleh suara 13,13 persen atau 217.780 suara.Dengan hasil tersebut pasangan Dadang Supriatna dan artis Sahrul Gunawan dinyatakan sebagai pemenang pada Pilbup Bandung 2020. Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, setelah melakukan perhitungan rekapitulasi suara pilkada, mengucapkan selamat kepada pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan yang unggul dalam perolehan suara Pilkada Kabupaten Bandung.Agus mengatakan jika ada paslon yang hendak melakukan gugatan, di berikan waktu selama tiga hari kedepan sebelum penetapan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2021-2026.Suhendar | Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Rekapitulasi Suara Pilkada, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan Menang
Rabu, 16 Desember 2020 - 06:07 WIB