KPK Panggil Plt Bupati Lampung Selatan Terkait Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Panggil Plt Bupati Terkait Kasus Suap  di Pemkab Lampung Selatan
KPK Panggil Plt Bupati Terkait Kasus Suap  di Pemkab Lampung Selatan (Foto : )
penawaran para rekanan menyesuaikan dengan
ploting yang sudah disusun berdasarkan nilai setoran yang telah diserahkan oleh para rekanan.Dana yang diserahkan oleh rekanan, diterima tersangka Hermansyah dan Syahroni, untuk kemudian disetor kepada Zainudin Hasan yang diberikan melalui Agus Bhakti Nugroho berjumlah seluruhnya Rp72.742.792.145.Sedangkan besaran dana yang diterima dibagi yang nilainya untuk Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) sebesar 0,5-0,75 persen, bupati sebesar 15-17 persen, dan Kadis PUPR sebesar 2 persen. Antara