Polrestabes Bandung berhasil membongkar praktik prostitusi online. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya mengungkap modus praktik prostitusi online di wilayahnya.
Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, para mucikari menawarkan perempuan 'piaraannya' melalui aplikasi MiChat."Setelah ada kesepakatan dengan tamu, mucikari itu kemudian mengirim lokasi tempat yang akan digunakan," kata Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).Menurutnya, praktik prostitusi online yang biasa menggunakan aplikasi MiChat dengan mematok tarif Rp300-Rp400 ribu.Dua orang pelaku mucikari ikut diamankan dalam penggerebekan dilakukan, Sabtu (12/12/2020)."Kedua mucikari tersebut yaitu MTI (21) dan DI (25)," ungkapnya, seperti dikutip dari rri.co.id.Selain mucikari, polisi juga mengamankan sejumlah perempuan yang menjadi anak buah. Ada sembilan perempuan yang turut dibawa polisi."Mereka (melakukan praktik) melalui MiChat, secara online," terangnya.Ulung mengungkapkan, kedua pelaku diamankan saat mengantar perempuan melayani tamu di sebuah apartemen di Jalan Cihampelas, Kota Bandung.Praktik esek-esek itu dilakukan di dua tower berbeda di apartemen tersebut. Namun, saat digerebek belum terjadi perbuatan intim antara perempuan dan tamunya."Tetap orang itu (tamu) sudah membayar uang sehingga dilakukan penangkapan. Baik mucikari maupun wanita yang ada di situ," ujar Ulung.Pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dengan kegiatan prostitusi di apartemen tersebut."Kita awalnya dapat laporan masyarakat, kemudian oleh anggota didalami laporan tersebut," pungkas Ulung.
Polisi Kembali Membongkar Prostitusi Online di Bandung, Begini Modusnya
Senin, 14 Desember 2020 - 21:02 WIB